Kupang, TiTo – Polemik status kepemilikan lahan bekas PT.Sagaret seluas 53 hektare di desa Benu kecamatan Takari kabupaten Kupang, NTT belum berujung. Proses penyelesaian masalah klaim lahan antara keluarga Neno dan Tefnai kini belum terselesaikan oleh pemerintah kecamatan Takari.
Sekitar sebulan lalu camat Takari, Heru Ratukore telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di kantor camat Takari namun pertemuan tersebut belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak belum menunjukan bukti klaim kepemilikan masing-masing.
Camat kemudian memberikan waktu kepada dua belah pihak untuk menyiapkan bukti untuk ditunjukan kepada pihak kecamatan dalam pertemuan berikutnya.
Namun hingga kini pertemuan lanjutan tersebut belum diagendakan pihak kecamatan.
Hal ini menimbulkan dugaan miring dari pihak keluarga Neno kalau pemerintah kecamatan sengaja mengulur waktu penyelesaian masalah itu karena mereka sudah menyiapkan bukti untuk disampaikan ke pihak kecamatan.
“Kami duga camat Takari kerjasama dengan pihak tertentu untuk diamkan masalah ini karena sampai sekarang tidak ada penyelesaian,”ungkap Hadadeser Lelan dari pihak keluarga Neno, Senin (10/3).
Mantan Kepala Desa Benu, Abraham Matnay, kepada media ini mengatakan pihaknya Mempertanyakan alasan pemerintah Kecamatan Takari belum menindaklanjuti penyelesaian masalah tersebut.
” Saya selaku mantan Kepala Desa Benu yang juga tahu mengenai sejarah dan status kepemilikan Tanah itu mau tanya alasan sehingga sampai sekarang bapak camat belum menindaklanjuti penyelesaian masalah apa,”ungkapnya.
Simon Tunmuni SH, warga setempat meminta Camat Takari untuk segera menindaklanjuti penyelesaian masalah itu dengan bersurat kepada masing-masing pihak untuk pertemuan penyelesaian masalah itu di kecamatan.
Simon Tunmuni SH juga meminta kepada pemerintah kecamatan Takari agar dirinya juga diundang dalam pertemuan berikut untuk penyelesaian masalah itu
“Untuk pertemukan kali ini camat kalau bisa berikan saya surat juga untuk hadir dalam penyelesaian status kepemilikan Tanah segaret tersebut,”katanya.
Camat Takari, Heru Ratukore belum berhasil dikonfirmasi soal kelanjutan penyelesaian masalah tersebut.(Asb)