29.7 C
Kupang
Sabtu, Juli 12, 2025
Space IklanPasang Iklan

Tofan Dukung Polda NTT, Tuntaskan Proses Hukum Dua Anggota DPRD Kupang

Kupang, TiTo – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat dukungan dari Tomas Fanggidae tokoh masyarakat kelurahan Babau kecamatan Kupang timur kabupaten Kupang yang akrab disapa Tofan dalam proses hukum terhadap Tome Da Costa, wakil ketua DPRD Kupang dan Okto La’a,.anggota fraksi Golkar DPRD Kupang.

Kepada timurtoday.id , Selasa (1/7) di kantor bupati Kupang, Tofan mengatakan hukum harus ditegakkan tanpa mempertimbangkan status sosial pihak pelapor maupun korban. Dengan demikian maka marwah Aparat Penegak Hukum (APH) terutama kepolisian dapat terjaga dimata masyarakat.

Persoalan antara anggota dewan dan pejabat di kabupaten Kupang tersebut menyita perhatian publik terutama di kabupaten Kupang karena itu Polda NTT harus memberikan kepastian hukum dalam proses laporan tersebut.

Kasus itu bukan sekedar persoalan hukum namun juga menyangkut etika pejabat sehingga jika proses hukum kasus itu dituntaskan oleh APH maka menjadi pembelajaran bagi pejabat untuk memperhatikan sisi etika dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Tome Da Costa dan Okto La’a dilaporkan Rony Natonis, kepala bagian (kabag) umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang ke Polda NTT, Jumat (19/6) karena melakukan pemukulan terhadapnya di ruang kerja ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas.

“Saya sebagai masyarakat mendukung Polda NTT untuk menuntaskan proses hukum laporan itu, karena ini juga menyangkut etika. Mungkin dengan masalah ini maka pejabat bisa mengedepankan etika tanpa harus bersikap semena-mena dalam menjalankan tupoksinya,”kata Tofan.

Dalam proses hukum kasus itu Polda NTT telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan amggota DPRD maupun sekretariat DPRD yang hadir dalam pertemuan di ruang kerja ketua DPRD tersebut.

Tome dan Costa dan Okto La’a juga sudah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.

Baca juga  Araksi NTT Dukung Kejari TTS Tuntaskan Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD

Sebelumnya usai membuat laporan polisi, kepada wartawan Rony Natonis menjelaskan insiden tersebut bermula ketika ada perdebatan antara sesama dewan soal pemanfaatan anggaran sebesar Rp 921 juta yang baru dicairkan sekretariat dewan (setwan) di ruang kerja ketua DPRD.

Kata Rony, dalam rapat tersebut Anton Natun dari fraksi Hanura menginginkan anggaran tersebut dipakai untuk membayar perjalanan dinas anggota DPRD ke kecamatan dan biaya makan minum dewan dalam sidang-sidang sebelumnya yang belum terbayar sementara dewan lain menginkan agar dana tersebut dipakai untuk perjalanan dinas untuk Bimtek.

Menurut Rony anggaran tersebut memang dicairkan untuk pos anggaran tersebut bukan untuk bimtek.

“Anggaran yang sudah dicairkan itu untuk pembayaran makan minum sidang sidang yang sudah itu dan perjalanan dinas kunker ke kecamatan masing-masing dewan yang kami belum membayar sehingga anggaran ini keluar untuk membayar hal itu tapi dipaksakan oleh dewan lain untuk mau pakai berangkat bimtek . Pos bimtek itu ada pada pos yang lain. Anggaran yang dicarikan itu 921 juta,”ucap Ronny dalam vidio pendek berdurasi 6.50 menit yang beredar di grub WhatsApp.

Dijelaskan total hutang penganggaran yang harus dibayar sebanyak Rp 500-an juta dan anggaran untuk bimtek Rp 540-an juta.

Ronny mengatakan selama berdebatan pihak setwan tidak menyampaikan sepatah kata pun.

“Dalam pembicaraan soal anggaran itu kami dari sekretariat tidak bicara satu kata pun menyangkut keuangan itu. Dari perdebatan itu sehingga terjadilah keributan. Dan saya langsung diserang oleh bapak Tome wakil ketua satu dan Okto La’a,”ungkap Rony. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini