Kupang, timurtoday.id – Postingan akun tik tok ‘Lika Liku NTT’ jadi persoalan pidana.
BRN, oknum karyawan salah satu BUMD di Kupang, NTT telah melaporkan akun Lika Liku NTT beberapa waktu lalu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/POLDA NTT.
Sejumlah pihak diperiksa sebagai saksi termasuk MS, warga Kota Kupang yang dikenal sebagai wartawan.
MS diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Jumat, (29/5).
MS didampingi sejumlah pengacara, ada Andre Lado, Smart Sherwin Tallo dan Rusydi S. Maga.
Informasinya kasus tersebut telah masuk pada tahap penyidikan sejak 20 Mei 2026 dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor:SP.Sidik/210/V/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus.
Dikutip dari delikntt.com ,Ketua Tim Kuasa Hukum, Andre Lado usai pemeriksaan menegaskan kliennya tetap konsisten menyatakan tidak memiliki keterlibatan langsung dengan akun anonim “Lika Liku NTT”.
“Saksi bersikap kooperatif dan hadir lebih awal sekitar Pukul 09.00 Wita. Bahkan secara sukarela menyerahkan handphone miliknya untuk diperiksa saat dilakukan BAP. Ini menunjukkan bahwa saksi punya itikad baik dan tidak mempersulit proses di ruang penyidikan,” ujar Andre kepada wartawan usai pemeriksaan Jumat (29/05) di Polda NTT.
Kronologi Laporan
Rusdy Maga, dari tim kuasa hukum MS, Kamis (11/6) malam kepada timurtoday.id menjelaskan soal kronologi laporan terhadap kliennya.
“MS Diperiksa berdasarkan laporan BN terkait postingan di akun Fecebook veki lerik bebas bicara dan beber fakta tahun 2025 bulan Agustus terkait dugaan perselingkuhan BN sehingga BN minta tolong ke MS agar mencari orang untuk bisa mentakdown berita itu namun MS bilang dirinya tidak tau tapi BN bilang MS seorang wartwan jadi tau siapa orang itu dari MS bilang dia tidak tau orang itu , dari BN tetap bersikukuh untuk menyampaikan bahwa MS tau sehingga BN minta Rekening MS dan mentransfer uang ke MS BN menyampaiakn ucapan terima kasih .
Jelang tahun kemudian di BLN Maret 2026 postingan yang sama muncul di akun tik tik liku liku NTT sehingga BN membuat laporan polisi dan menuding MS, pemain akun liku liku NTT,”demikian WhatsApp Rusdy Maga yang diterima timurtoday.id, Kamis malam. (Jmb/delikntt.com)
