Kota Kupang, timurtoday.id – Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengamankan 25 unit sepeda motor dari sejumlah titik arena balapan liar dalam wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tindakan tersebut diambil dalam patroli skala besar yang digelar Sabtu (23/5) malam. Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H.
Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, personel menyisir sejumlah titik krusial yang selama ini dipetakan sebagai daerah rawan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. Lokasi tersebut, meliputi kawasan seputaran Gereja Katedral Kristus Raja, area sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, hingga sepanjang Jalan El Tari, Kota Kupang.
Dalam patroli malam minggu tersebut, personel bergerak taktis mengepung titik-titik kumpul para pemuda. Alhasil, sebanyak 25 unit sepeda motor dari berbagai jenis berhasil diamankan, lantaran diduga kuat terlibat aksi balap liar serta kedapatan melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan akibat balap liar.
“Malam minggu kemarin kami fokuskan anggota untuk melakukan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan. Hasilnya, ada 25 unit motor yang langsung kami amankan, karena melanggar aturan lalu lintas dan terindikasi kuat akan melakukan balap liar,” ujar AKP Triken saat dikonfirmasi usai apel pagi di Mapolresta Kupang Kota, (Senin, 25/5/2026).
Kasat Lantas mengimbau kepada para remaja maupun orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari.
“Aksi balap liar ini bukan cuma mengganggu ketertiban, tapi bertaruh nyawa. Sudah banyak contoh kecelakaan fatal akibat aksi tidak bertanggung jawab ini. Kami mengimbau kepada para orang tua, tolong cek keberadaan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluyuran malam hari,” tegas Kasat Triken. (sumber: Tribratanewskupangkota.com)
