29.3 C
Kupang
Kamis, Juni 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

7 Pasangan Tanpa Status Diciduk Polisi Dalam Satu Hotel di Kota Kupang, Satu-nya Masih Dibawah Umur 

Kota Kupang, TiTo – Hari ke-10 Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Satuan Tugas (satgas) Polresta Kupang Kota, Sabtu (24/5) malam berhasil mengamankan tujuh pasangan tanpa status di salah satu hotel di Kota Kupang.

Ke-tujuh pasangan tanpa status tersebut kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk diinterogasi. Yang mengagetkan salah satu diantara tujuh pasangan selingkuh yang diamankan polisi masih dibawah umur.

“Tim kami menemukan 7 pasangan pria –wanita ilegal alias tanpa status yakni bukan suami isteri. Mereka kami amankan lalu dibawa ke Mapolresta,” kata Kasat Intel AKP Gaspar Kopong.

Disampaikan dari hasil interogasi polisi diantara ketujuh pasangan selingkuh tersebut ada yang sudah berkeluarga. Setelah didata dilakukan pembinaan dan selanjutnya dipulangkan. Semua kami data baik yang sudah berkeluarga maupun belum. yang dibawah umur tiba tiba sakit dan langsung ditangni oleh tim Dokkes kami, dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan setelah itu juga dipulangkan ,” tambah AKP Gaspar.

Operasi pekat di malam Minggu itu melibatkan 75 anggota yang tergabung dalam satgas operasi pekat. Satgas berpatroli melakukan razia disejumlah penginapan yang menjadi target operasi.

Malam minggu itu, kegiatan operasi dibagi dua tim yakni tim yang dipimpin Kasat Intel AKP Gaspar Kopong dan tim yang dipimpin Kasat narkoba AKP Gustaf Ndun.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan tim operasi pekat malam mingu 24 Mei 2025 menemukan 7 pasangan tanpa status disebuah hotel di kota Kupang.

“Kami himbau agar tidak melakukan hal –hal seperti itu. Karena melakukan hubungan diluar nikah adalah salah ,” kata Kombes Aldinan Manurung dilansir dari fokusnusatenggara.com.(jmb)

Baca juga  Korban Pembacokan di Tuapukan Tolak Berdamai Dengan Alasan Ini

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini