27.3 C
Kupang
Selasa, Maret 3, 2026
Space IklanPasang Iklan

‘Jakarta’ Setengah Hati Urus Batas RI-RDTL di Naktuka

Kupang, timurtoday.id – Sudah sekitar 27 tahun masalah batas negara antara Indonesia dan Timor Leste di Naktuka, segmen Noel Besi–Citrana di timur Amfoang, kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ada penyelesaian.
             Sejumlah kesepakatan adat maupun perundingan antara pemerintah RI dan RDTL belum sampai pada penetapan batas administrasi wilayah kedua negara.
              Penyelesaian batas negara yang berlarut hingga lebih dari dua dekade tersebut menimbulkan persepsi kalau pemerintah Indonesia tak serius mengurus penyelesaian batas negara di Utara pulau Timor itu. “Jakarta (pemerintah pusat) setengah hati urus batas negara di Naktuka, bisa dikatakan begitu karena ini sudah 27 tahun, kenapa dibiarkan seperti ini, apakah karena di Timor (barat) ini tak punya dampak signifikan terhadap kepentingan politik bagi mereka (pemerintah pusat),”ujar Eurico Guterres, Selasa (3/3) di kediamannya di Kota Kupang.
               Salah satu tokoh sentral dalam perjuangan pro integrasi dalam pergolakan Timor-Timur tahun 1999 lalu itu mengatakan dari pengamatannya, perundingan – perundingan membahas batas negara di Naktuka antara pemerintah kedua negara yang telah berlangsung peran para tokoh adat dan tokoh agama dari kedua wilayah terkesan diabaikan. Peran pemerintah lebih dominan dalam pembicaraan penyelesaian batas wilayah itu.
                Penyelesaian batas wilayah di Timor menurutnya perlu mengedepankan adat budaya karena masyarakatnya terlahir dengan adat dan budaya yang kental dan dijunjung tinggi. “Saya melihat peran pemerintah lebih dominan disini (penyelesaian batas), tokoh adat, tokoh agama kurang diberi ruang. Padahal ini bicara batas di tanah mereka, harusnya mereka lebih diberi ruang,”katanya.
               Ia mendesak pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste untuk segera berkoordinasi menggelar pertemuan dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama untuk penyelesaian masalah batas itu. Dalam proses itu tokoh adat dan tokoh agama kedua wilayah perlu diberi ruang karena pendekatan adat dan budaya dipandang akan mempermudah penyelesaian batas itu. “Biarkan mereka bicara duduk sama-sama makan sirih pinang sama untuk bicarakan itu, pemerintah memfasilitasi saja, memang ini urusan batas administrasi secara hukum itu urusan pemerintah kedua negara namun ini di pulau Timor, kita tidak bisa mengabaikan adat budaya dalam urusan begini,”katanya.
               Ketua umum FKPTT ini menantang presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian batas negara di Naktuka secepatnya karena dikuatirkan jika persoalan itu terus digantung maka akan terjadi konflik sosial yang mengorbankan warga di wilayah itu.
               Ia mengajak warga di wilayah itu untuk tidak terpancing dengan situasi yang kini terjadi di wilayah itu. “Saya ajak untuk kita sama-sama tenang tidak terpancing dengan situasi yang ada yang bisa menimbulkan konflik,”katanya.
              Saat ini kawasan Naktuka yang dinyatakan sebagai kawasan netral tanpa ada aktifitas, kabarnya sudah ada warga Oecuse-RDTL sekitar 243 KK yang masuk dan beraktifitas di wilayah Naktuka. Sementara warga Amfoang timur, Indonesia tidak dibolehkan masuk dan beraktifitas di wilayah itu.
             Laporan dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) provinsi NTT bahwa tahun 2025 lalu pemerintah RDTL telah melakukan pembangunan jalan sepanjang kira-kira 2,6 kilometer di wilayah Naktuka.
              Bahkan pemerintah RDTL sempat membangun kantor Imigrasi RDTL di Naktuka namun dilarang TNI sehingga pembangunannya tidak dilanjutkan pada tahun 2010 lalu.
(Jmb)
Baca juga  Golkar Kurang Proaktif, Tidak Tegas dan Kurang Transparan di Kasus Yoyarib Mau dan Okto La'a

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini