30.3 C
Kupang
Rabu, November 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Jaksa Minta Polisi Periksa RSUD Naibonat di Kasus Tewasnya Yustinus Manane

Kupang, TiTo – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Kupang meminta penyidik Polres Kupang untuk turut memeriksa pihak RSUD Naibonat dalam kasus tewasnya Yustinus Manane, warga Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Mei 2025 lalu.

JPU Syahanara Yusti Ramadona pekan lalu kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mengembalikan Berkas Perkara (BP) 11 orang tersangka kasus itu ke penyidik dengan sejumlah petunjuk. Salah satunya pihak RSUD Naibonat perlu dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ini karena dalam kronologi tewasnya korban ada indikasi kelalaian petugas medis RSUD Naibonat yang mana korban yang dalam kondisi kritis sempat beberapa saat di RSUD Naibonat namun tidak mendapat pelayanan medis. “ada indikasi kelalaian pihak rumah sakit,”kata Syahanara di kantor Kejari Kupang.

”berkasnya P19, kami kembalikan ke penyidik dengan beberapa petunjuk. pasal dalam UU Kesehatan perlu dimasukan dalam berkas perkara itu karena ada indikasi kelalaian,”sambungnya.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan membenarkan adanya petunjuk JPU tersebut.

Dikatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terpisah soal indikasi kelalaian petugas medis RSUD Naibonat terkait tewasnya Yustinus Manane. “Kita split (pisahkan) berkas perkaranya, pihak RSUD nanti kita lakukan penyelidikan terpisah,”kata Iptu Wildan.

Yustinus Manane yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya tewas setelah mengalami pengeroyokan di desanya Mei 2025 lalu. Ia saat itu sempat dilarikan warga ke RSUD Naibonat namun tidak mendapatkan tindakan medis. Setelah beberapa saat kemudian ia dibawa warga ke Rumah Sakit di Kota Kupang, namun sayang ditengah perjalanan Yustinus meninggal.(Jmb)

Baca juga  2 Mahasiswi Kabupaten Kupang Ditangkap Tim Siber Polda NTT Terkait Judi Online

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini