26.6 C
Kupang
Jumat, Juli 4, 2025
Space IklanPasang Iklan

Kawasan Hutan Lindung di TTS Dibabat Untuk Dijual, Warga Lapor Polisi

SoE, TiTo – Hutan di desa Loli kecamatan Polen kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diketahui warga setempat sebagai hutan lindung diserobot warga. Hutan tersebut dibabat untuk kemudian dijual.

Mikael Kase, warga desa Loli menyampaikan itu kepada wartawan di SoE, ibukota kabupaten TTS usai melaporkan hal itu ke Polres TTS, Kamis (3/7).

Warga berinisial AM dan AT dilaporkan Mikael Kase karena diduga sebagai pihak yang melakukan tindakan tersebut.

Pengaduan Mikael teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 3 Juli 2025, sekitar pukul 14.50 WITA.

Dalam laporannya, Mikhael menyebut AM sebagai pihak yang menjual lahan dan AT sebagai pihak pembeli. Transaksi yang dilakukan keduanya diduga tidak memiliki dasar hukum yang sah, sebab lahan yang diperjualbelikan merupakan kawasan hutan lindung yang berstatus milik negara. Lebih memprihatinkan, lokasi lahan tersebut diketahui menjadi sumber mata air utama yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Loli.

“Tanah yang dijual itu berada di dalam kawasan hutan, dan lebih parahnya lagi, tepat di lokasi sumber mata air yang sangat penting bagi masyarakat. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak hidup warga,”ujar Mikhael Kase.

Dalam laporannya Mikhael menyampaikan aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan tersebut terjadi pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Penebangan itu ungkap Mikael diduga dilakukan AM untuk membersihkan lahan sebelum dijual.

Mikhael menduga ada keterlibatan oknum pemerintah desa dan aparat kehutanan untuk kelancaran aktifitas tersebut. Ini karena setahu Mikael ada oknum aparat desa dan kehutanan yang diduga ikut menikmati hasil dari aktifitas itu.

Baca juga  Usai Diperiksa Polda NTT, Dewan Okto La'a Akan Upayakan Ini Dengan Kabag Rony Natonis

“Parahnya, oknum pemerintah desa dan kehutanan yang saya duga juga ikut menerima uang dari transaksi itu. Mereka tahu ini kawasan hutan, tapi tetap dibiarkan bahkan didukung,” ungkap Mikhael dengan nada kecewa. (Oca)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini