29.3 C
Kupang
Selasa, Juli 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

Ketika Nenek Renta di TTU Mencari Keadilan

Kefamenanu, TiTo – Petronela Tilis, perempuan lanjut usia di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tak terima ketika pagar kawat yang mengitari lahannya dirusak orang. Blasius Lopis, pensiunan guru, diduga sebagai pelakunya.

Dengan kondisi raga yang tak lagi muda, Nenek Petronela yang berusia sekitar 70-an tahun mencoba membawa kejadian itu ke aparat penegak hukum dengan harapan pelaku diproses secara hukum.

Nenek Petronela kemudian melapor kejadian itu ke Polsek Noemuti, Polres TTU, 24 Desember 2024 lalu. Laporan nenek Petronela bernomor: LP/B/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur.

Namun setelah laporan diterima polisi, muncul hal-hal yang mengusik martabatnya sebagai manusia.

Sejumlah perlakuan intimidasi dialami nenek Petronela dari sejumlah oknum yang ujungnya nenek Petronela harus berdamai, menarik laporan polisi yang telah dibuat.

“ada saja intimidasi dan tekanan psikologi. Saya dibilang orang miskin, bodoh, orang kampung, dianggap rendahan dan tidak punya pengaruh,” aku Nenek Petronela kepada wartawan di Kefamenanu.

Karena merasa martabatnya diabaikan dengan perlakuan-perlakuan tersebut nenek Petronela menolak restorative justice yang ditawarkan.

Nenek Petronela tak bergeming, laporan kasusnya harus mendapat kepastian hukum dari Polres TTU. “Memang ada upaya damai yang gencar dilakukan Terlapor, Blasius Lopis melalui keluarganya juga upaya restorative Justice dari Penyidik tapi saya sudah bulat tekad agar laporan saya diproses sampai ada kepastian hukum,”ujar Nenek Petronela, dikutip dari berita-cendana.com.

Menurut Nenek Petronela Tilis, kejadian pengrusakan pagar kawat miliknya mungkin dianggap sepele oleh sejumlah orang dan tak penting untuk diproses karena melihat latar belakangnya. Namun disitulah integritas aparat penegak hukum diuji. Nenek Petronela ingin memastikan kalau keadilan juga ada untuk warga negara seperti dirinya.

Baca juga  Polda NTT Tegas, Tiga Perwira Polres Malaka Jalani Patsus

“Semua orang sama di mata hukum. Karena itu saya berharap proses hukum laporan saya dapat berjalan sesuai dengan semangat dan spirit hukum di negara kita,”katanya.

Pihak Polres TTU belum berhasil dikonfirmasi soal kelanjutan penanganan laporan nenek Petronela. Namun informasi yang beredar gelar perkara sementra disiapkan penyidik Polres TTU. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini