35.3 C
Kupang
Senin, Oktober 20, 2025
Space IklanPasang Iklan

Kopdes Merah Putih di Kupang Masuk Skema Bisnis Mangan PT.BAIT

Kupang, TiTo – PT.Bhakti Alam Indonesia Timur (BAIT) tengah menanamkan modalnya di kabupaten Kupang dalam pertambangan batu mangan. Desa Camplong II, Tolnaku dan Ekateta adalah lokasi – lokasi Ijin Usaha Pertambangan PT.BAIT yang mencapai ribuan hektare.

Perusahaan tersebut kini tengah membangun pabrik konsentrat mangan di desa Silu kecamatan Fatuleu untuk menunjang investasi mangannya.

Saat peletakan batu pertama pabrik tersebut oleh bupati Josep Lede, Jumat (8/8/2025) Pudji Setiawan Dwipraja selaku Direktur Development Usaha dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT BAIT menyampaikan pihaknya akan melibatkan Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih dalam skema bisnis mangan di kabupaten Kupang. Kopdes Merah putih akan terlibat sebagai penyuplai batu mangan ke PT BAIT melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) kabupaten Kupang.

Namun Kopdes merah putih harus lebih dulu membentuk Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai amanat UU nomor 2 tahun 2025.

“Pijakan kami regulasi UU nomor tahun 2025 yang membolehkan setiap desa punya IPR. Kami ingin menggairahkan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan Kopdes merah putih dalam investasi kami, ini juga sesuai visi misi Presiden Prabowo,”kata Pudji waktu itu.

Pada Kamis (16/10) siang apa yang disampaikan Pudji ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama asisten I, sejumlah dinas terkait, camat dan kepala desa. Ada 14 camat dari 24 kecamatan di kabupaten. Kupang dan 34 kepala desa dari 170 desa hadir dalam rakor yang dibuka sekda Teldy Sanam di ruang rapat kantor bupati Kupang itu.

Dalam rakor itu Pudji kembali memgutarakan apa yang pernah disampaikan kepada wartawan usai pelantikan batu pertama di desa Silu. “Kami ajak koperasi merah putih untuk kerjasama bisnis tambang batu mangan dengan membentuk IPR, nanti yang beli dari koperasi merah putih BUMD atau BLUD, PT.BAIT akan beli dari bumd supaya Pemda dapat PAD,”ungkap Pudji yang duduk berderet dengan asisten I Guntur Taopan, Kadis Perindagkop Charles Abineno dan sekretaris Bappenda Nano Ganggas.

Baca juga  Beras Premium Produk BUMDes Oebobo - TTS Masuk OVOP, Diapresiasi KADIN

Pudji menyampaikan jaminan kalau PT.BAIT akan membeli produk mangan dari KOpdes Merah putih melalui BUMD atau BLUD karena keseriusan investasi mangan PT.BAIT telah ditunjukan denganembangun pabrik konsentrat mangan di Silu. “BAIT jamin beli produk mangan koperasi merah putih karena sudah ada pabrik konsentrat. Yang terpenting adalah KMP harus punya IPR. Dengan begitu koperasi merah putih punya land bisnis pasti selama 10 tahun unyuk IPR-nya,”beber Pudji.

Nano Ganggas mengatakan di NTT hanya ada satu perusahaan resmi yang bergerak di investasi tambang mangan yakni PT.BAIT yang asa di kabupaten Kupang.

Nano menyampaikan pemkab Kupang akan berkoordinasi dengan para camat, kepala desa dan pihak Kopdes Merah putih untuk memproses IPR Kopdes Merah putih.

Perubahan akta Kopdes Merah putih untuk desa yang punya potensi mangan akan dilakukan setelah rakor tersebut. Proses itu akan dikoordinasikan juga dengan PT.BAIT.

Kades Soba kecamatan Amarasi Barat, Nikson dan sejumlah kades lainnya menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi lebih dulu ke masyarakat terkait perubahan akta Kopdes merah putih dan proses IPR tersebut. Ini karena dalam sosialisasi pembentukan koperasi merah putih sebelumnya tidak disampaikan ke masyarakat soal usaha tambang mangan melalui IPR untuk koperasi merah putih.

Diantara sekian camat yang hadir, hanya camat Amabi Oefeto Timur (AOT) yang langsung menyatakan kesiapannya soal bidang usaha tambang mangan masuk sebagai salah satu bidang usaha Kopdes Merah putih. Alasan camat AOT di desa Oeniko punya lahan potensi mangan dan skema bisnis mangan yang melibatkan Kopdes merah putih dan BLUD itu mendatangkan PAD bagi daerah. “Kami siap untuk desa Oeniko . Kami siap karena ini untuk peningkatan PAD,”katanya.

Baca juga  Fiber Networks Indonesia Masuk Kupang

Asisten 1 Setda Kupang, Guntur Taopan apa yang akan dilakukan di kabupaten Kupang tersebut merupakan suatu inovasi yang dilakukan pemkab bersama kecamatan dan desa dengan melibatkan investor ditengah kondisi pemamgkasan anggaran pembangunan oleh pemerintah pusat untuk daerah.

Hal itu juga dinilai sebagai bagian dari implementasi program pemprov NTT soal One Village One Produk (satu daerah satu produk). “ini inovasi sebagai solusi daerah atas dipangkasnya keuangan daerah. Program gubernur One village One Produk, ya ini adalah salah satu produk kita,”kata Guntur Taopan.

Diakhir rakor Nano Ganggas menyampaikan pihaknya akan berupaya mempercepat proses perubahan akta dan penerbitan IPR bagi Kopdes Merah putih dengan berkoordinasi dengan pemdes, camat dan PT.BAIT. (jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini