Kepada wartawan Jumat (2/1) Jongki mengatakan menjelaskan saat dirinya bersama ayah dan seorang saudaranya berada dalam kebun mereka tiba-tiba muncul FF yang kemudian menyuruh anaknya, GM, memanggil MM.
“Beberapa menit kemudian GM kembali bersama MM dan NM. Begitu tiba, MM langsung memukul ayah saya di bagian mata kiri menggunakan anakan kelapa, lalu meninju wajahnya. Setelah itu, penganiayaan dilakukan bersama-sama oleh GM, NM, dan FF,” ungkap anak korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, Onisimus Boimau mengalami luka robek di pelipis kiri serta luka pada bagian bibir, dilarikan ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.
“Bapak sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dan saat ini masih dalam pengawasan tim medis RSUD Naibonat,” tambah anak korban yang juga merupakan aktivis mahasiswa.
Mereka mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.
Polres Kupang yang dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Randy Lalu Hidayat, kepala bagian Humas, Jumat (9/1) pagi sekitar pukul 10.41 WITA, belum merespon hingga berita ini dipublis. (Oca/jmb/korantimor.com)