21 C
Kupang
Kamis, Juli 17, 2025
Space IklanPasang Iklan

Rancangan RPJMD Kabupaten Kupang 2025-2029 Dibahas di Hotel Neo Aston

Kupang, TiTo – Rapat kerja pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Kupang bersama Pemerintah daerah (Pemda) dan akademisi akhirnya terlaksana, Kamis (17/7) di ruang Gaharu hotel Neo Aston Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari DPRD tampak ketua Bapemperda Anton Natun (Hanura) dan beberapa anggota yakni Saktiko Masneno (PBB), Ari Buraen (Perindo) Domy Atemeta (PAN) dan Obed Laha (PKB).

Enam anggota Bapemperda lainnya Rudi Elim (Gerindra), Aser Tafetin (PSI), Yoyarib Mau (Golkar), Benny Humau (NasDem), Okto La’a (Golkar) dan Felsiano Amaral (Demokrat) tak tampak saat rapat dimulai.

Dari unsur pemerintah tampak kepala Bappeda Dixon Selan beserta sejumlah bawahan dan Okto Bire Kabag persidangan setwan yang mewakili Sekwan Evendi Kusumo. Ada empat akademisi yang ikut dalam rapat pembenahan rancangan RPJMD tersebut.

Hingga pukul 15.00 WITA rapat masih berlangsung setelah dimulai sekitar pukul 13.30 WITA.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Didalamnya termuat rencana, strategi dan target capaian pembangunan daerah dalam lima tahun sesuai visi, misi bupati – wakil bupati. (Jmb)

Baca juga  Polemik Beasiswa PIP Dibahas di Ombudsman NTT, IAKN Kupang Diminta Transparan

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini