Kupang, TiTo – Ribuan lembar kain Sarung dan Selendang bermotif adat Amarasi hasil tenun mama-mama dari desa Kotabes kecamatan Amarasi kabupaten Kupang siap dipamerkan dalam kegiatan pameran dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang digelar pemerintah kabupaten Kupang di Civic center Oelamasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur mulai tanggal 11-17 Agustus 2025.
    Ribuan sarung dan selendang tersebut telah diteliti lebih dulu soal kualitas tenunan oleh Tim Penggerak PKK desa Kotabes dalam dua hari pameran yang digelar pemerintah desa setempat pada Kamis (7/8) dan Jumat (8/8).
    Hasil dari pameran tingkat desa ini akan dibawa ke stand kecamatan Amarasi di kantor dinas Peternakan (komplek Civic center) untuk dipamerkan bersama dengan hasil karya desa lain dari wilayah Amarasi.
   Kepala desa Kotabes, Imanuel Banu, Jumat (8/8) kepada timurtoday.id mengatakan setiap tahun di bulan Agustus, pemerintah desa Kotabes menggelar pameran beragam produk tenunan sebelum dibawa ke pameran tingkat kecamatan. Karena tahun ini tidak ada pameran di kecamatan maka hasil pameran di desa tersebut langsung dibawa ke tingkat kabupaten. “Jadi tahun ini beda kalau tahun-tahun sebelumnya dipamerkan di kecamatan maka tahun ini di kabupaten karena perayaan di kecamatan tidak ada,”katanya.
    Dijelaskan setiap tahun pemerintah desa Kotabes menggelar pameran kain tenunan dan sejumlah produk khas desa agar menjadi motivasi bagi masyarakat dalam melestarikan budaya tenun ikat.
    Menenun kata kades Imanuel Banu sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat di Amarasi sehingga pihaknya ingin budaya tersebut tetap terjaga di lingkungan masyarakat desa Kotabes.
    Dalam pameran produk lokal yang digelar di kantor desa Kotabes itu peserta dikhususkan bagi kaum perempuan yang berusia 17 sampai dengan 50 tahun. Dari batasan usia tersebut terbagi kedalam kategori kategori usia 17-40 tahun yang putus sekolah. Kategori ini diwajibkan menyediakan tujuh jenis produk lokal berupa tenunan sarung wanita (Tai runat), sarung laki (Tai muti), Selendang (po’uk) dengan corak berbeda, Tempat sirih pinang dan produk anyaman lainnya. Untuk kategori usia 41 sampai dengan 50 tahun cukup menyediakan empat jenis produk.
   Yang tidak memenuhi kriteria tersebut kata kades Imanuel Banu akan dikenakan denda uang.
    Dihari terakhir pameran desa tersebut jumlah kain tenunan yang tersebut sudah lebih dari 1.000 lembar yang terkumpul dari mama-mama dari 14 RT dalam empat dusun di desa Kotabes.
    Dikatakan kain tenunan yang tidak terjual dalam pameran dikembalikan ke warga yang membuat.
    Ia mengajak kepada masyarakat umum untuk mengunjungi stand kecamatan Amarasi karena selain memamerkan produk tenunan dan hasil kerajinan tangan desa Kotabes juga memamerkan hasil pertanian perkebunan yang ada di desa Kotabes seperti Pala, Bawang, Lombak dan juga ada hasil kerajinan tangan lainnya. (Jmb)