Kupang, TiTo – Pasca melaporkan Tome Da Costa, wakil ketua 1 DPRD kabupaten Kupang dari fraksi Gerindra dan Okto La’a anggota fraksi Golkar ke Polda NTT Jumat (19/6) lalu, Kabag umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang, Rony Natonis jarang terlihat di kantor DPRD Kupang.
Sekwan Efendi Kusumo mengatakan kabag Rony mengambil cuti kerja selama 12 hari kerja pasca laporan tersebut.
Kabag Rony hanya terlihat di kantor DPRD Kupang saat pra rekonstruksi dan rekonstruksi oleh penyidik ditreskrimum Polda NTT.
Setelah itu pada Selasa (12/8) kabag Rony terlihat kembali berdinas.
Banyak yang tak tahu bagaimana hubungan kabag Rony dan dua anggota DPRD Kupang tersebut saat mereka bertemu kembali di kantor DPRD Kupang untuk jalankan tugas masing-masing sebagai ASN dan anggota dewan yang menjalankan tugas mereka dalam satu kantor.
Selasa siang itu sebelum rapat Badan Musyawarah (Banmus) terjadi pertemuan tertutup di ruang kerja ketua DPRD, Daniel Taimenas antara pimpinan Banmus DPRD bersama pihak sekretariat dewan bersama bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ruangan itu juga yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pemukulan oleh dua anggota dewan itu terhadap kabag Rony Natonis pada Jumat (19/6) siang.
Beberapa saat setelah pertemuan antara pimpinan Banmus, setwan dan Bupati bersama TAPD, kabag Rony juga masuk ke dalam ruangan tempat pertemuan tersebut.
Tidak diketahui apakah ada pembahasan khusus tentang persoalan antara kabag Rony, Tome Da Costa dan Okta La’a dalam pertemuan para petinggi kabupaten Kupang itu atau tidak. Yang pasti dalam pertemuan itu ada juga Tome Da Costa dan Okto La’a bersama anggota Banmus lainnya.
Usai rapat Banmus yang menyetujui pembahasan ranperda RPJMD 2025-2029 itu Rony tak menolak ditemui wartwan di ruang kerjanya.
Ia tampak tenang meladeni bincang-bincang santai dengan wartwan dan Ari Buraen, anggota Banmus.
Bincang-bincang itu juga menyentil soal proses hukum kasus yang dilaporkan kabag Rony ke Polda NTT. Rony mengaku tetap mengikuti proses hukum tersebut.
Lalu, kabag Rony juga sempat ditanya timurtoday.id, bagaimana hubungan antara dirinya dan kedua anggota dewan pasca laporan kasus itu.
Kabag Rony mengatakan hubungan ketiganya biasa-biasa saja, tak ada ketegangan yang dirasakan.
‘kami sering ketemu, biasa saja, kami sudah bertegur sapa,”kata kabag Rony.
Ia mengatakan meski telah bertegur sapa namun itu bukan berarti masalah antara ketiga sudah selesai. “Kita bertegur sapa tapi bukan berarti proses hukumnya berhenti, kasusnya jalan terus, masih dalam proses penyidikan,”katanya. (Jmb)