Kupang, TiTo – Pemerintah telah menetapkan Alokasi pupuk subsidi untuk kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2025 sebesar 13.000 ton dengan rincian Urea 6.000 ton dan NPK 7.500 ton. Distribusi alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 secara nasional ditetapkan mulai 1 Januari 2025.
Namun di kabupaten Kupang penyaluran atau distribusi pupuk subsidi untuk stok tahun 2025 belum berjalan. Ini karena proses untuk penyaluran tersebut baru pada tahap penyerahan rekapan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari pihak dinas pertanian ke pengecer untuk selanjutnya ke distributor dan produsen pupuk.
“Untuk tahun 2025 sementara kita dari dinas melalui penyuluhan sudah merekap RDKK setiap kelompok dan sudah dibagikan ke tiap pengecer sehingga pengecer sudah bisa menebus ke distributor berdasarkan wilayah yang diberikan,”ungkap
Kepala dinas (kadis) pertanian kabupaten Kupang, Amin Juariah saat diwawancarai timurtoday.id di kantornya, Kamis (9/1) terkait distribusi pupuk subsidi tahun 2025.
Amin menyampaikan meski alokasi pupuk subsidi tahun 2025 belum tersalur namun tak ada persoalan terkait kebutuhan pupuk ditingkat petani karena saat ini ada sisa stok pupuk subsidi tahun 2024 kemarin yang kini tengah disalurkan oleh sejumlah pengecer untuk memenuhi kebutuhan petani.
“alokasi pupuk di tahun 2024 masih ada sehingga dijadikan stok untuk sementara bisa memenuhi kebutuhan petani tetapi alokasi tetap hitungan tahun 2025,”kata kadis Amin.
Alokasi pupuk Urea tahun 2024 lalu sebesar 3.800 ton hanya terserap 88 persen sementara NPK hanya terserap 53 persen dari total alokasi 5.100 ton.
Meski yang tersalur saat ini adalah pupuk subsidi stok lama namun Kadis Amin Juariah menjamin tidak ada praktik mafia dalam proses distribusi ke petani karena harga pupuk subsidi sudah ditetapkan pemerintah. Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025 yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg) dan pupuk NPK Rp 2.300 per kg.
“tidak ada permainan harga di pengecer, karena harga itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan menteri.
Saya pastikan untuk distribusi pupuk tidak ada permainan,karena semuanya bekerja mengikuti aturan yang ada melalui SK menteri, jika ada pengecer yang nakal sampai melakukan permainan harga masyarakat harus melaporkan sehingga kita bisa proses,” tegasnya
Terpisah, Yahyah F. Maumeta, koordinator penyuluh kecamatan Amabi Oefeto mengatakan untuk kebutuhan tahun 2025, pihaknya sudah menyerahkan RDKK kepada pengecer. “sesuai informasi yang kami dapat pihak mengecer sementara menandatangani kontrak tahun 2025 sehingga dalam waktu satu atau dua Minggu ini mungkin sudah bisa ditebus untuk disalurkan ke petani,”katanya.
Distributor pupuk subsidi untuk kabupaten Kupang adalah CV. Duta Sentosa dengan jumlah pengecer sekitar 69 untuk melayani kebutuhan kelompok tani yang ada di 24 kecamatan.(Asb/jmb)