Pada Selasa 30 Desember 2025, Kepemimpin Yosep Lede dan Aurum Titu Eki sudah berjalan tepat 10 bulan 10 hari sejak dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kupang 20 Februari 2025 lalu bersama sejumlah kepala daerah lain oleh presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
      30 Desember menjadi hari kerja terakhir ASN pemkab Kupang di tahun 2025. Di penutup hari dinas ASN di tahun 2025 itu juga diisi dengan agenda pelantikan hampir 1.000 orang ASN yang menduduki jabatan eselon III.
      Usai pelantikan camat dan lurah timurtoday.id meminta kesediaan bupati Yosep Lede untuk diwawancarai terkait persoalan-persoalan yang menjadi catatan atau pergumulan penting pemkab Kupang untuk dilakukan di tahun 2026.
     Usai meladeni wawancara wartawan sejumlah media tentang pelantikan camat, lurah, bupati Yosep tak keberatan diwawancarai timurtoday.id di lobi lantai II kantor bupati soal catatannya sebagai kepala daerah Dipenghujung tahun 2025
      Diawal pernyataannya bupati Yosep Lede menyampaikan soal status daerah termiskin ketiga di NTT yang masih disandang kabupaten Kupang menjadi catatan dan pergumulan tersendiri bagi dirinya dan Aurum Titu Eki, wakil bupati.
“Catatan pentingnya masih banyak orang susah, orang miskin ekstrim di kabupaten Kupang. Ini menjadi PR luar biasa bagi bupati, wakil Bupati, sekda dan seluruh jajaran bagaimana mengatasi kemiskinan ekstrim, stunting, anak-anak yang putus sekolah, ini PR kami yang luar biasa di tahun 2026,”katanya.
      Ia mengatakan sejumlah langkah konkrit sebagai solusi persoalan itu sudah disiapkan, salah satunya soal penyiapan anggaran.
      Pemkab Kupang dikatakan tak bisa hanya mengandalkan APBD II untuk mengatasi persoalan itu
      Kita mengambil langkah langkah yang luar biasa termasuk dengan meyakinkan kementerian-kementerian untuk memperoleh bantuan. “Kita tidak bisa hanya berpikir APBD II ada dan kita hanya kelola itu. Tidak bisa hanya begitu karena kemampuan keuangan kita minim, belanja pegawai saja sudah 70-an persen, bagaimana belanja untuk rakyat. Karena itu kami harus bisa yakinkan kementerian-kementerian kalau kita daerah tertinggal yang layak dibantu,”katanya.
      Komitmen mencapai target PAD Rp 100 miliar lebih di tahun 2026 kata bupati Yosep Lede juga harus terealisasi untuk menunjang program pembangunan. “Kami optimislah (target PAD) itu tercapai,”katanya.
      Diakhir wawancara ia mengatakan dengan status daerah tertinggal, termiskin pemkab Kupang tak boleh ‘lelap tidur’ tapi bekerja keras penuh semangat untuk mengeluarkan kabupaten Kupang dari status daerah miskin ketiga di provinsi NTT.
Jumlah Penduduk Miskin
    Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir dari ntt.bps.go.id per 25 Oktober 2025, jumlah penduduk miskin di kabupaten Kupang 87,50 ribu jiwa.
     Angka tersebut menempatkan kabupaten Kupang berada diurutan tiga jumlah penduduk miskin terbanyak di NTT setelah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 116, 74 ribu jiwa dan kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 97,68 jiwa.
     Sesuai data survei ekonomi nasional BPS tersebut Total penduduk miskin di NTT per 25 Oktober 2025 mencapai 1.088,78 ribu jiwa, akumulasi jumlah penduduk miskin di 22 kabupaten/kota.
Indikator Kemiskinan
      Kategori penduduk miskin menurut BPS adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yang mencakup kebutuhan dasar makanan (setara 2.100 kalori) dan non-makanan, diukur melalui pendekatan Basic Needs Approach, serta memiliki karakteristik seperti pengeluaran rendah, pendidikan rendah, dan pekerjaan informal.
     BPS juga memiliki14 kriteria indikatif lain seperti kondisi rumah, fasilitas sanitasi, sumber penerangan, dan pola konsumsi makanan untuk menentukan kriteria kemiskinan.
Kriteria Utama (Garis Kemiskinan)
Garis Kemiskinan (GK): Pengeluaran bulanan rata-rata per kapita yang harus dipenuhi agar tidak termasuk miskin. Angka ini bervariasi tiap daerah dan periode (misal, Maret 2025: Rp 609.160/kapita/bulan).
Garis Kemiskinan Makanan (GKM): Pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan kalori 2.100 per hari.
Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM): Pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan (pakaian, perumahan, sanitasi, dll.).
Kriteria Indikatif (14 Kriteria)
       BPS menggunakan 14 kriteria lain untuk memperkuat identifikasi, di antaranya:
Rumah: Luas lantai < 8m²/orang, jenis lantai tanah/bambu, dinding bambu/tanpa plester.
Fasilitas:Â Tidak punya jamban/jamban bersama, sumber penerangan bukan listrik, sumber air minum dari sumur/sungai/mata air tidak terlindung.
Konsumsi: Daging/susu/ayam 1x/minggu, beli pakaian baru 1x/tahun, makan 1-2x/hari, tidak mampu bayar puskesmas.
Pekerjaan/Penghasilan: Kepala keluarga buruh tani/bangunan/perkebunan dengan pendapatan rendah, pendidikan kepala keluarga tidak sekolah/SD.
Kelompok Lain
Selain miskin, BPS juga membagi kelompok lain:
Rentan Miskin: Pengeluaran 1,0-1,5 kali Garis Kemiskinan (GK).
Menuju Kelas Menengah: Pengeluaran 1,5-3,5 kali GK.
Kelas Menengah: Pengeluaran 3,5-17 kali GK. (Jmb)