28.3 C
Kupang
Sabtu, Februari 28, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemberhentian Mengancam Ribuan PPPK di Kabupaten Kupang

Kupang, timurtoday.id – Lebih dari 4.000 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dihadapkan dengan ancaman pemberhentian sebagai pegawai pemerintah menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat membatasi alokasi anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sesuai amanat Undang-undang nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang tengah bersiap menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Sekretaris daerah (sekda) Kupang, Mateldius Sanam, Jumat (27/2) di kantor bupati Kupang mengatakan Pemkab Kupang tengah berpikir keras bagaimana menyiasati penyesuaian alokasi anggaran jika ketentuan tersebut diberlakukan tahun 2027 nanti.

Pemkab Kupang dikatakan berpotensi mengambil alternatif kebijakan serupa dengan pemprov NTT yang merumahkan PPPK. Sebelumnya gubernur NTT, Melky Lakalena mengatakan ada 9.000 dari 22.000 PPPK yang akan dirumahkan pemprov NTT.

Sekda Teldy Sanam mengatakan rencana pemberlakukan kebijakan tersebut akan dibahas dulu bersama DPRD Kupang dalam pembahasan anggaran tahun 2027. “(Aturan HKPD) Itu akan menjadi dasar kita untuk penyusunan APBD 2027, kita akan bahas bersama DPRD untuk mengambil langkah apa nantinya,”ungkap Teldy.

“Kalau memang akhirnya harus mengambil langkah seperti Pemerintah Provinsi, karena memang batas belanja pegawai harus 30 persen, yah itu tentu akan diberlakukan di tahun 2027,”sambungnya.

Sebelumnya diawal 2026 pemkab Kupang sempat berinisiatif memangkas 50 persen gaji PPPK untuk mengatasi devisit anggaran yang dialami. Namun rencana tersebut mendapat reaksi penolakan yang langsung disampaikan kepada bupati Yosep Lede dan jajaran yang bertemu ribuan PPPK di alun-alun kantor bupati.

Saat itu bupati Yosep Lede langsung menyampaikan kalau rencana tersebut tidak jadi diberlakukan. Gaji PPPK dijanjikan bupati Yosep Lede akan dibayar utuh. Pernyataan bupati Yosep Lede itu disambut riang gembira ribuan PPPK yang hadir sore itu untuk berdialog dengan bupati terkait rencana pemangkasan gaji 50 persen itu. (Jmb)

Baca juga  Kasus Terbunuhnya Aprion Boru, Polisi Tangkap 2 Anggota PSHT, 2 Terduga Pelaku Teridentifikasi Ada di TTS

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini