27.3 C
Kupang
Selasa, Maret 3, 2026
Space IklanPasang Iklan

PDIP Soroti Masalah Batas RI-RDTL di Naktuka, Anton Landi : “Negara Harus Hadir di Amfoang, Kedaulatan Harga Mati”

Kupang, timurtoday.id – Persoalan penyelesaian batas negara Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Naktuka, batas Amfoang timur kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ambenu, Oecuse, RDTL mendapat atensi PDIP.

Anggota PDIP, Antonius Landi, yang duduk di komisi I DPRD NTT mengatakan persoalan penyelesaian batas negara di Naktuka segmen Noelbesi-Citrana tak boleh dibiarkan pemerintah tanpa penyelesaian yang jelas. “Negara harus hadir di Naktuka, ini soal harga diri, kedaulatan negara, tak bisa kita biarkan terus begini tanpa ada kejelasan soal batas,”katanya di sekretariat DPD I PDIP NTT, Selasa (3/3) sore.

Mencermati persoalan batas negara yang kini berdampak sosial ke masyarakat Amfoang, Anton Landi mengatakan asa tiga poin yang dianggap krusial dan membutuhkan intervensi segera oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Yang pertama soal perlu adanya penegasan Status Quo di Naktuka (Segmen Unresolved). “Kami mendesak Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk bersikap lebih tegas dalam perundingan batas darat di Naktuka. Laporan lapangan menunjukkan adanya aktivitas pembangunan permanen oleh warga RDTL di wilayah sengketa seluas 1.069 hektar tersebut. Sesuai hukum internasional, wilayah sengketa harus berstatus status quo. Kita tidak boleh membiarkan klaim sepihak terus terjadi sementara warga kita di Amfoang patuh pada aturan untuk tidak mengolah lahan tersebut,”tegas Anton Landi.

Hal kedua menurutnya soal Infrastruktur di wilayah Amfoang yang perlu diperhatikan secara serius karena wilayah itu sebagai garda terdepan atau benteng kedaulatan RI Dimata RDTL “Kedaulatan bukan hanya soal patok batas, tapi soal sejauh mana negara hadir di tengah masyarakat. Kondisi Amfoang yang selalu terisolasi saat musim hujan karena luapan sungai dan rusaknya akses jalan ke Oepoli adalah potret pilu di beranda depan NKRI. Kami di Komisi I meminta percepatan penyelesaian Jembatan di Trans Amfoang dan Jalan Sabuk Merah Perbatasan. Jangan sampai warga kita merasa dianaktirikan dibanding kemajuan infrastruktur di wilayah tetangga (Oecusse),”katanya.

Baca juga  Konsep Layanan Birokrasi Ala Christian Widodo - Sherena Francis

Kemudian hal penting yang perlu dilakukan pemerintah dalam penyelesaian masalah batas yakni pemerintah melakukan pendekatan secara budaya dan Keamanan (Soft Diplomacy). “Masyarakat Amfoang dan Oecusse adalah saudara sedarah (Suku Dawan). Namun, persaudaraan tidak boleh mengabaikan aturan hukum kependudukan dan lintas batas. Kami mendorong penguatan peran Satgas Pamtas dan Pemerintah Kecamatan dalam melakukan pendataan warga, guna mencegah potensi konflik horizontal serta penyalahgunaan dokumen kependudukan di wilayah perbatasan,”katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan (BPPD) NTT untuk membawa masalah penyelesaian batas itu ke tingkat nasional. “Sebagai Anggota Komisi I DPRD NTT akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan NTT untuk membawa masalah ini ke tingkat nasional (BNPP). Kami menuntut kehadiran nyata negara di Oepoli. Jangan biarkan nasionalisme warga Amfoang luntur karena merasa ditinggalkan dalam ketidakpastian sengketa lahan dan buruknya infrastruktur,”demikian Anton Landi. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini