27.3 C
Kupang
Senin, Maret 9, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemprov NTT Laporkan Masalah Batas RI-RDTL ke Pempus 

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah provinsi (pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak diam dengan persoalan batas negara antara Indonesia dan Timor Leste di Naktuka, segmen Noel Besi–Citrana di timur Amfoang, kabupaten Kupang.

Wakil gubernur (wagub) NTT, Jhoni Asadoma, Rabu (4/3) di kantor gubernur NTT mengatakan pemprov sudah melaporkan persoalan batas Naktuka tersebut ke pemerintah pusat (pempus) untuk disikapi karena persoalan tersebut merupakan kewenangan pempus. “Soal batas negara di Naktuka karena itu domainnya pemerintah pusat maka kami sudah laporkan ke Kemendagri, Basan Nasional Pengelola Perbatasan,”ungkap wagub Jhoni.

Adanya aktifitas pengelolaan lahan pertanian di Naktuka oleh warga merupakan salah satu poin yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui hingga kini persoalan penyelesaian batas kedua negara di segmen itu belum terselesaikan meski sejumlah pertemuan dan kesepakatan adat maupun perundingan-perundingan antara delegasi kedua negara sudah beberapa kali dilakukan.

Informasi dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) maupun raja Amfoang, Robby Manoh saat ini sekitar 243 kepala keluarga asal Oecuse, RDTL telah masuk dan mengelola lahan di Naktuka.

Sementara warga Indonesia di wilayah Amfong Timur dilarang untuk masuk ke wilayah yang dianggap zona netral dan disepakati tak boleh ada aktifitas didalamnya selama persoalan batas belum terselesaikan. (Jmb)

Baca juga  Kabar Terbaru Dari Gubernur NTT Soal Penetapan Sekda Kabupaten Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini