25.3 C
Kupang
Rabu, Maret 11, 2026
Space IklanPasang Iklan

Proyek Bronjong RDTL Tembus Batas Wilayah NKRI di Amfoang, Kemenlu Gelar Rapat Virtual, Pemkab Kupang Hadir

Kupang, timurtoday.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Asia Pasifik dan Afrika Rabu (11/3) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Instansi terkait termasuk Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang.

Rapat koordinasi yang digelar secara virtual tersebut untuk membahas tindaklanjut pemerintah Indonesia menyusul adanya temuan pekerjaan proyek Bronjong oleh Dinas Pekerjaan Umum RAEOA Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di sungai Noelbesi, sebelah selatan Bokos yang diketahui adalah wilayah Republik Indonesia di Amfoang timur kabupaten Kupang. “Itu (rapat) lebih ke soal pembangunan Bronjong oleh RDTL di sungai Noelbesi, wilayah Indonesia,”kata sekretaris daerah (sekda) Mateldius Sanam saat dikonfirmasi usai rapat.

Sebelumnya timurtoday.id memperoleh informasi kalau rapat tersebut membahas tentang penyelesaian persoalan batas negara RI-RDTL di segmen Noelbesi – Citrana atau Naktuka di wilayah Timur Amfoang kabupaten Kupang yang tak kunjung selesai hingga kini.

Sekda Mateldius Sanam yang mewakili pemkab Kupang dalam rapat tersebut mengatakan titik pembangunan Bronjong tersebut sudah masuk sepanjang 250 meter kedalam wilayah Indonesia. “Tadi dalam rapat itu disampaikan pekerjaan Bronjong itu sudah masuk 250 meter kedalam wilayah Indonesia,”katanya.

Informasi tertulis yang diperoleh timurtoday.id, proyek tersebut dikerjakan tahun 2022 lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum RAEOA RDTL namun saat ini sudah dihentikan.

Tim pembangunan lanjutan proyek tersebut telah dibentuk namun saat melakukan survei ke lokasi pada awal Februari 2026 lalu ditemukan ada kesalahan batas wilayah yang dilakukan kontraktor pelaksana saat mengerjakan proyek itu tahun 2022 lalu sehingga kelanjutan pembangunan proyek tersebut tengah ditinjau ulang oleh pemerintah RDTL.

Terkait proyek Bronjong tersebut pada 26 Februari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili sudah berkoordinasi dengan pemerintah RDTL dan melakukan pertemuan dengan Dirjen Bilateral untuk Asia Oseania Kementerian luar negeri dan kerjasama RDTL pada 27 Februari 2027.

Baca juga  Fakta RDP Dana Seroja, Rekening BPBD Nihil, Tuntas Disetor Cicil ke Kas Negara, DPRD Kejar Bukti Setoran

Dalam pertemuan tersebut disampaikan soal adanya pekerjaan Bronjong yang melewati batas wilayah Indonesia sepanjang 250 meter tersebut.

Penyampaian raja Amfoang, Robby Manoh kepada wartawan baru-baru ini bahwa alur Sungai Noelbesi telah disepakati secara adat bersama raja Ambenu, Oecuse – RDTL sebagai batas darat kedua negara.

Kesepakatan batas negara secara adat tersebut dilakukan di Bokos tanggal 14 November 2017 lalu disaksikan kementerian luar negeri RI dan RDTL dan juga raja Sonbai Sila dan Liurai Sila.

Namun kata Robby Manoh tindaklanjut kesepakatan adat berupa pemasangan pilar batas negara belum dilakukan hingga kini.

Setelah kesepakatan Bokos tersebut juga terjadi perundingan batas negara oleh pemerintah RI dan RDTL namun pertemuan-pertemuan tersebut juga belum menyelesaikan persoalan batas kedua negara segmen Naktuka.

Saat ini menurut raja Amfoang, Robby Manoh, ada sekitar 243 KK warga RDTL yang ada di dalam wilayah Naktuka, daerah sengketa yang menurutnya harus steril dari aktifitas apapun dari warga kedua negara sebelum ada penyelesaian batas. “Warga Amfoang tak bisa masuk Naktuka tapi warga Oecuse masuk, sudah 243 KK disana,”ungkap Robby Manoh beberapa hari lalu.

Sebelumnya Rabu (4/3) di kantor gubernur NTT, wakil gubernur NTT Jhony Asadoma mengatakan Pemprov NTT sudah melaporkan persoalan batas Naktuka tersebut ke pemerintah pusat (pempus) untuk disikapi karena persoalan tersebut merupakan kewenangan pempus. “Soal batas negara di Naktuka karena itu domainnya pemerintah pusat maka kami sudah laporkan ke Kemendagri, Basan Nasional Pengelola Perbatasan,”ungkap wagub Jhoni.

Adanya aktifitas pengelolaan lahan pertanian di Naktuka oleh warga merupakan salah satu poin yang disampaikan ke pemerintah pusat. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini