26.3 C
Kupang
Minggu, April 19, 2026
Space IklanPasang Iklan

Dari Pertemuan Segitiga di Takari, Pemkab Kupang Perketat Retribusi Galian C & CSR 

Kupang, timurtoday.id – Pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Kupang dan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) jadi salah satu fokus pembenahan pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jumat (17/4) digelar pertemuan segitiga antara Pemprov NTT, pemkab Kupang dan Pemkab TTS di Takari kabupaten Kupang.

Pertemuan yang digagas Pemprov NTT itu membahas sejumlah hal terkait pertambangan galian C di alur sungai Noelmina, yang merupakan pembatas wilayah kedua kabupaten tersebut.

Alur sungai Noelmina sebagiannya merupakan wilayah kabupaten Kupang dan sebagian lainnya masuk wilayah kabupaten TTS.

Di alur sungai itu kini menjadi lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian C dari sejumlah perusahaan lokal.

Bupati Kupang, Yosep Lede kepada timurtoday.id lewat telepon, Sabtu (18/4) siang menginformasikan gubernur Melki Laka Lena dan bupati TTS Eduard ‘Butje’ Lioe hadir langsung dalam pertemuan tersebut. “Pak gubernur, saya dan bupati TTS hadir,”ungkap Yosep Lede.

Sejumlah pengusaha pemegang IUP galian C kata bupati Yosep Lede juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut pemkab Kupang menyampaikan soal pembenahan sistim pembayaran retribusi galian C yang diangkut keluar dari area itu. “Disitu (pertemuan) saya sampaikan material yang diangkut keluar melalui wilayah kabupaten Kupang retribusinya harus bayar ke kabupaten Kupang,”katanya.

Ia memastikan selepas pertemuan tersebut pemkab Kupang akan membenahi dan memperketat sistim penagihan retribusi galian C karena itu menjadi sumber PAD besar bagi pemkab Kupang.

Tak hanya itu kata bupati Yosep Lede, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha yang berinveestasi di kabupaten Kupang untuk rutin membayar Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Rencana lainnya yang akan dilakukan pasca pertemuan tersebut yakni penertiban tambang galian C di wilayah kabupaten Kupang yang tak berijin.

Baca juga  Ayo Daftar!!!, Pemkab Kupang Siapkan Ruang Untuk Pelaku UMKM di Perayaan HUT RI di Civic Center

Kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan sejumlah instansi pemerintah terkait. “Kita akan tertibkan tambang yang tak berijin di wilayah kabupaten Kupang, kita koordinasi dengan pemprov dan instansi lain. Ini dalam rangka pembenahan tata kelola tambang di kabupaten Kupang agar benar-benar tambang ini ada kontribusi untuk daerah,”katanya. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini