SoE, TiTo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil sikap terhadap SN, kader partai yang kini adalah anggota DPRD TTS.
SN diperiksa pengurus partai Hanura TTS terkait informasi yang beredar di media massa bahwa SN diduga telah menipu Ofred Sakbana, pengusaha sapi asal kabupaten Kupang dengan menjanjikan Ofred akan diatur untuk mendapatkan 1.000 rekomendasi pengiriman sapi dari dinas peternakan TTS. Ofred kabarnya telah memberikan Rp 170 juta kepada SN namun rekomendasi pengiriman sapi yang dijanjikan SN tak kunjung didapat.
Ketua DPC Hanura TTS, Dr. Marthen Tualaka, SH., M.Si dalam konferensi pers di sekretariat DPC Hanura TTS, Jumat (6/6) menyampaikan partai Hanura menyikapi serius persoalan tersebut karena menyangkut kredibilitas partai di mata publik.
“Kami menyikapi ini sangat serius karena menyangkut citra partai dan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Hanura,” ujar Marthen.
Ia mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa SN dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dibuat.
Disampaikan dalam pemeriksaan SN sempat membantah mengenal Ofred namun setelah ditunjukan sejumlah bukti, SN akhirnya mengakui mengenal Ofred namun tidak memiliki hutang atau hubungan kerja apapun dengan Ofred.
“Awalnya, SN membantah mengenal saudara Ofred Sakbana. Tapi setelah kami tunjukkan bukti foto dan dokumen, barulah ia mengaku mengenalnya,”ungkap Marten dikutip dari InewsAlor.id.
Dalam pemeriksaan kata Marthen, SN membantah melakukan penipuan maupun memiliki utang kepada Ofred terkait janji pemberian rekomendasi pengiriman sapi tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTT dan bisa diteruskan ke DPP Hanura jika diperlukan.
“Kalau terbukti tidak bersalah, partai akan bela dan pulihkan nama baiknya. Tapi kalau terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pergantian antarwaktu (PAW),”ungkap Marthen dilansir dari InewsAlor.id.
Sekretaris DPC Hanura TTS, Arfin Betty meminta pihak yang memiliki bukti tambahan, khususnya korban, untuk menyerahkannya kepada DPC atau melapor ke aparat penegak hukum.
“Kami justru mendorong saudara Ofred Sakbana melapor ke kepolisian agar kasus ini terang benderang dan tidak hanya jadi opini di media,” tambahnya.
Sementara itu, SN yang juga adalah ketua Badan Kehormatan DPRD TTS, saat dikonfirmasi membantah telah terlibat dalam penipuan tersebut. (Sumber:InewsAlor.id)