Kupang, TiTo – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2022 dan tahun 2023 lalu menganggarkan pembangunan rumah bagi 2.100 warga eks Timor-Timur dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36 di desa Kuimasi kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Informasi dari Kejati NTT dalam rilisnya yang diterima timurtoday.id, Februari 2025 lalu, Program
Pembangunan 2.100 unit rumah tersebut dikerjakan oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Nindya Karya (Persero) dan PT. Adhi Karya (Persero) dengan besaran anggaran berbeda dan jumlah unit rumah yang berbeda pula.
    Paket 1 sebanyak 727 unit dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 141.971.304.500, dengan jangka waktu kontrak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.
    Paket 2 sebanyak 687 unit yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 136.947.370.000,- dengan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Pebruari 2025.
    Paket 3 sebanyak 686 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 143.837.300.000,- dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.
    Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.
    Setiap unit dibangun di atas lahan kavling berukuran 10×15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
    Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya juga mengadakan penyediaan infrastruktur permukiman seperti pematangan lahan, kavling, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial.
    Proyek perumahan tersebut kini jadi sorotan publik menyusul adanya penyelidikan yang dilakukan Kejati NTT.
    Penyelidikan dilakukan penyidik Kejati NTT setelah Kajati Zet Tadung Allo melihat langsung realisasi proyek tersebut Februari 2025 lalu.
    Ditengah proses penyelidikan itu, akhir pekan lalu di lokasi perumahan 2.100, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) menyampaikan pernyataan pers kalau warga eks Timor-Timur ingin segera menempati perumahan tersebut.
    Menyusul pernyataan FKPTT tersebut Rabu (11/6/2025), pihak Kejati NTT menggelar rapat koordinasi tertutup bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (DPP FKPTT), Eurico Guterres, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yoseph Lede di Aula Lopo Sasando Kejati NTT.
    Dalam rapat tersebut Kajati NTT, Zet Tadung Alo menyampaikan penyelidikan kasus itu masih berjalan dan pihaknya tidak melarang warga untuk masuk menempati rumah – rumah tersebut.
“Yang mencuat di publik itu, masyarakat sudah ingin masuk ke rumah, tetapi karena ada penyelidikan, maka mereka tidak mau masuk. Saya tegaskan kami tidak melarang. Silakan masuk,” kata Zet dikutip dari kompas.com.
    Menurutnya, penyelidikan dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan ribuan rumah itu dilakukan sesuai tuntutan dan tugas negara untuk mengawasi dan mengamankan setiap proyek agar tepat sasaran.
    Pihaknya ingin memastikan penyelidikan kasus itu tetap berjalan dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data, apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Selain itu, tidak ada kebocoran atau penyelewengan anggaran. Apalagi, total pembangunannya hampir Rp 1 triliun.
     Sementara dalam konferensi pers Kajati Zet Tadung Alo menyampaikan dalam penyelidikan Kejati NTT didapati kalau perumahan tersebut belum layak untuk ditempati.(Jmb)