27.1 C
Kupang
Sabtu, Juli 12, 2025
Space IklanPasang Iklan

Tuntut Miliki Lahan di Naibonat, Warga Eks Tim-tim Tak Mau Tempati Perumahan 2.100

Kupang, TiTo – Ratusan warga warga eks Timor-Timur yang bermukim di kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (16/6) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur NTT, di Kota Kupang.

Mereka menuntut pemerintah untuk memberikan hak kepemilikan atas lahan yang sudah ditempati selama 27 tahun tersebut.

Di depan kantor Gubernur mereka dihadang aparat satpol PP dan Polisi yang tidak membolehkan mereka langsung masuk ke dalam area kantor gubernur. Sejumlah spanduk dibentangkan sambil mereka berorasi.

“Selama ini kita yang tinggal di Naibonat tidak ada kejelasan hak atas tanah yang kita tempati. Masyarakat eks Timtim hanya mendapat kekecewaan selama ini, tidak ada perhatian dari pemerintah sama sekali, kita cinta merah putih tapi merah putih tidak mencintai kita,” ungkap Delki Loy dalam orasinya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sekitar satu jam berorasi, massa kemudian diterima Pemerintah Provinsi NTT untuk berdialog dan dalam dialog tersebut pemprov NTT akan menindaklanjuti penolakan dari warga eks Timor Timur tentang rencana relokasi ke perumahan 2.100 di kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang tersebut.

Dalam aksi tersebut massa juga menyampaikan pernyataan menolak bantuan rumah sebanyak 2.100 rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat untuk warga eks Timtim yang terletak di Kecamatan Fatuleu.

Mereka beralasan bahwa di lokasi tersebut tidak punya fasilitas yang memadai seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.

“Kita dipaksa pindah tapi di sana belum fasilitas kesehatan dan pendidikan, terus anak-anak kita mau sekolah dimana,” kata Atino de Araujo warga baru eks Timtim.

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah tersebut kini tengah diselidiki Kejati NTT karena ditengarai terjadi korupsi dalam pemanfaatan dana bertotal hampir satu triliun rupiah tersebut.

Baca juga  Warga Kiser - Maluku Meninggal Dunia Dalam Pelayaran KM Sabuk Nusantara 28 ke Kupang

Kajati NTT, Zet Tadung Allo pada Februari 2025 turun ke lokasi proyek untuk melihat langsung hasil pekerjaan proyek tersebut. “Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timur. Oleh karena itu, kami harus memastikan proyek ini berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik,”katanya.

Ditengah proses penyelidikan Kejati NTT, muncul juga desakan dari Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) pimpinan Eurico Guterres agar warga eks Tim-tim segera menempati rumah-rumah tersebut.

 

Program Kementerian PUPR

Pembangunan 2.100 unit rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36.

Setiap unit dibangun di atas lahan kavling berukuran 10×15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk penyediaan infrastruktur permukiman seperti pematangan lahan, kavling, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial.

 

Paket Pekerjaan Pembangunan:

Paket 1 sebanyak 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 141.971.304.500,- progres fisik 99,69 % dan jangka waktu kontrak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Paket 2 sebanyak 687 unit oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 136.947.370.000,- dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Pebruari 2025.

Paket 3 sebanyak 686 unit oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 143.837.300.000,- progress fisik 98,95 % dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Baca juga  Trend Indikator Pembangunan Kota Kupang Meningkat

Konsultan Manajemen Konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini