27.1 C
Kupang
Jumat, Oktober 3, 2025
Space IklanPasang Iklan

IPAL Puskesmas Fatukanutu Bermasalah

Kupang, TiTo – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto kabupaten Kupang diduga bermasalah. Usai dikerjakan tahun 2020 lalu IPAL tersebut tak bisa dimanfaatkan.

        Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan kepada wartawan saat menghadiri acara Pencanangan program Jaksa Bina Desa oleh Kejati NTT di kantor desa Fatukanutu, Senin (29/9) siang.
        Kajari Yupiter Selan mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung kondisi IPAL di puskesmas Fatukanutu. Dari hasil pengcekan lapangan tersebut Kejari Kupang sementara  melakukan pengumpulan data (Puldata).
“IPAL kita masih Puldata, kita sudah datangi ternyata sejak dipasang sampai hari ini tidak bisa difungsikan,”kata Kajari Yupiter Selan.
        Ia mengatakan selain IPAL puskesmas Fatukanutu pihaknya juga sudah mengecek IPAL disalah satu puskesmas lainnya. “Jadi sudah dua IPAL yang saya datangi. Kami butuh waktu untuk penyelidikan,”kata Kajari Yupiter.
       Informasi yang diperoleh timurtoday.id, sejumlah puskesmas yang IPAL-nya dibangun bersamaan dalam satu tahun anggaran di tahun 2019 lalu mengalami hal yang sama.
         Kabarnya penyelidikan IPAL ini akan dilakukan usai Kejari menuntaskan proses proses hukum  tiga kasus yang sementara dalam penyelidikan  yakni Sumur Bor Oenuntono, jalan Buraen – Teres dan Buraen Erbaun.(Jmb)
Baca juga  Beberapa Jam Setelah Penyegelan, Beredar Kabar Honor PTT Satpol PP Kabupaten Kupang Sudah Masuk Rekening

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini