32.3 C
Kupang
Rabu, November 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Proyek Jalan Rp 160 M di Amfoang Timur, Jaksa Serius Usut?

Kupang, TiTo – Proyek jalan strategis nasional senilai Rp 160 miliar di wilayah kecamatan Amfoang timur tahun 2023 mencuat ke publik setelah Kepalan Kejaksaan negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan turun memeriksa kondisi fisik jalan tersebut pekan lalu.

Dalam tinjauan lapangannya itu Kajari Yupiter Selan menemukan sejumlah titik di ruas jalan tersebut yang rusak. Ada kecurigaan kerusakan tersebut dikarenakan lapisan material yang digunakan pelaksana proyek kurang baik.

Pemeriksaan jalan oleh pihak Kejari Kupang tersebut mendapat apresiasi pihak Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun dibalik itu ada keraguan ARAKSI soal keseriusan Kejari Kupang mengusut proyek tersebut. “Kami apresiasi langkah Kajari Kupang, tapi serius atau tidak melakukan pengusutan,”kata Alfred Baun, ketua ARAKSI NTT kepada timurtoday.id melalui telepon, Rabu (19/11).

Setahu Alfred, proyek tersebut dikerjakan oleh pengusaha lokal yang cukup punya nama di kalangan pengusaha jasa konstruksi khususnya Jalan di provinsi NTT.

Ia memgkuatirkan proyek itu tak diusut Kejari Kupang karena nama besar oknum pengusaha tersebut dan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) wilayah NTT yang adalah pemilik proyek tersebut.

Pantauan timurtoday.id, setelah pemberitaan media soal ‘aksi turun lapangan’ dari tim Kejari Kupang, pada tengah pekan kemarin tampak oknum pegawai BPJN wilayah NTT mendatangi kantor Kejari Kupang dengan membawa setumpuk dokumen.

Pihak Kejari Kupang mengkonfirmasi bahwa dokumen yang dibawa oknum pejabat BPJN yang diketahui adalah PPK proyek jalan tersebut adalah dokumen – dokumen yang berkaitan dengan proyek jalan itu.(Jmb)

Baca juga  Tersangka Kasus Pembunuhan di Fatuleu Barat Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini