Kupang, timurtoday.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah berproses untuk pergantian anggotanya di DPRD Kupang pasca meninggalnya Domi Atimeta, beberapa bulan lalu.
Ketua DPD PAN kabupaten Kupang, Linden Sanam yang dihubungi timurtoday.id, Senin (9/2) menyampaikan surat usulan pergantian antar waktu sudah disampaikan DPD PAN kabupaten Kupang ke DPP PAN beberapa waktu lalu. Dan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban DPP PAN atas surat tersebut. “Kami masih menunggu jawaban DPP,”ungkap Linden Sanam.
Domi Atimeta, sekretaris DPD PAN kabupaten Kupang yang juga anggota DPRD Kupang periode 2024-2029 meninggal dunia pada awal Desember 2025 lalu karena sakit. (Jmb)
