26.3 C
Kupang
Rabu, Februari 11, 2026
Space IklanPasang Iklan

BKN Datangi BKPSDM Kabupaten Kupang, Soal Mutasi?

Kupang, timurtoday.id – Tim dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Rabu (11/2) mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Kupang di komplek perkantoran Pemkab Kupang.

Kabar yang belum terkonfirmasi kedatangan tim BKN tersebut ada kaitannya dengan persoalan mutasi pejabat Pemkab Kupang pada 30 Desember 2025 kemarin.

Pelantikan lebih dari 1000 pejabat di akhir Desember 2025 itu hingga kini masih menjadi polemik publik.

Salah satu persoalan yang menyedot perhatian publik yakni ada pejabat yang diberhentikan tanpa ada SK pemberhentian seperti jabatan camat Takari.

Eu Ratukore dinonaktifkan dari jabatan tersebut sementara dalam pelantikan di 30 Desember 2025 itu ada pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan camat Takari.

Eu Ratukore dan beberapa pejabat lainnya membawa persoalan ini ke DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan pemkab Kupang.

DPRD kemudian mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemkab Kupang pekan lalu, namun Pemkab tak hadiri RDP tersebut sehingga ditunda pelaksanaannya.

Ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas Rabu (11/2) siang menginformasikan undangan ulang RDP sudah diterbitkan sekretariat DPRD untuk dilaksanakan Jumat pekan ini, namun jadwal tersebut digeser lagi ke pekan depan atas permintaan pemkab Kupang.

“Slmt siang, (setwan) sdh ksh keluar surat utk RDP hari jumat, tapi dari pemerintah minta minggu depan, trima ksh,”demikian konfirmasi Daniel Taimenas kepada timurtoday.id lewat WhatsApp Rabu (11/2) siang. (Jmb)

Baca juga  Pemkab Kupang Bagikan SK Pelantikan Pejabat 30-12-2025, Ada Yang Masih Dibahas Tim Penilai Kinerja

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini