26.3 C
Kupang
Kamis, Februari 26, 2026
Space IklanPasang Iklan

Ketua BPD Boti – TTS Akui Perdes Denda Ternak Belum Sah, Denda Justeru Menguntungkan

SoE, timurtoday.id – Ketua BPD Boti kecamatan KiE kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Ruben Punuf mengakui kalau Peraturan desa (perdes) Manajemen ternak belum sah untuk diberlakukan namun di masyarakat sudah terjadi praktik denda ternak dan uang seperti isi draf perdes tersebut.

Hal itu disampaikan Ruben Punuf saat dimintai tanggapan terkait adanya keluhan dan pengaduan sejumlah warga desa Boti soal sanksi denda ternak dan uang yang dirasa sebagai bentuk pemerasan. “Memang benar Perdes boti masih draf uji coba,”ungkap Ruben Punuf melalui sambungan telepon, Rabu (25/2).

Disampaikan Denda Ternak dan uang kepada warga yang ternaknya masuk lahan orang yang selama ini terjadi adalah kesepakatan antar warga sendiri dan itu dianggap sebagai hal yang baik agar warga dapat menjaga ternak piaraannya dengan baik tanpa merugikan pihak lain.

“memang ada praktek sangsi berupa uang atau penahan ternak tapi itu kesepakatan warga pemilik kebun dan pemilik ternak. itu sangat baik dan menguntungkan warga Boti,”sambungnya.

Ia mengatakan tidak ada paksaan pemerintah dalam praktik tersebut. Kehadiran pemerintah ditengah penyelesaian masalah kata Ruben hanya untuk menyaksikan.

“Tidak ada paksaan, pihak Pemerintah desa Boti ada ditengah untuk bisa ada penyelesaian perusakan kebun dan pengaman ternak,”kata Ruben yang mengakui ada pihak yang keberatan dalam uji coba perdes tersebut.

Terkait laporan polisi yang disampaikan warga soal praktek denda ternak dan uang tersebut, Ruben Punuf mengatakan kalau ada persekongkolan warga dalam penyampaikan laporan tersebut. “Saya pikir itu persengkokolan saja, sejauh ini tidak ada kekerasan dan pemerasan di Boti. Pihak-pihak yang melapor ke Polsek, itupun tidak jelas karena denda itu kesepakatan kedua pihak. jadi saya anggap laporan itu tidak jelas,”kata Ruben. (Ang)

Baca juga  Pemkab Kupang Gelar Rakor Lintas Sektor Bahas Percepatan Implementasi MBG

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini