30.3 C
Kupang
Jumat, Februari 27, 2026
Space IklanPasang Iklan

Seleksi ‘Jernih’ Pengisian Dua Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kupang

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah melakukan Aeleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian dua jabatan tinggi Pratama yakni kepala dinas Kependudukan catatan sipil dan Inspektur daerah yang lowong sejak beberapa bulan lalu.

Proses Selter dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam Selasa, (24/2) lalu.

Sekda Teldy Sanam menjamin proses seleksi berlangsung ‘Jernih’ (transparan) dan objektif tanpa intervensi kepentingan pribadi. “Tidak ada ruang intervensi kepentingan pribadi. Dasarnya adalah kompetensi dan kinerja,”katanya.

Proses Selter kali ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keadilan dalam pengisian jabatan tinggi Pratama sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan pengisian JPT. “Seleksi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme strategis untuk memastikan jabatan pimpinan tinggi diisi oleh sumber daya manusia terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak kinerja, dan kapasitas kepemimpinan yang teruji,”tegas Teldy Sanam.

Dikatakan ada delapan pelamar yang mendaftar mengikuti tahapan seleksi administrasi untuk pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Hasil verifikasi hanya tujuh pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan asesmen yang meliputi uji kompetensi manajerial, sosial kultural, penulisan makalah atau gagasan strategis, serta wawancara.

Pada akhir proses panitia Selter akan menetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan. Dan selanjutnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk ditetapkan satu pejabat untuk tiap-tiap jabatan. (Jmb)

Baca juga  Lapangan Tembak Stavanus Pekuwali Ditata Ulang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini