Kupang, timurtoday.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste, berinisial DDS, Rabu (27/5) sekitar pukul 23.00 wita mengamuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Puri Rahayu Noelbaki, RT 036 / RW 0013, dusun Kuanoa desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
GVD (24) perempuan muda warga RT 015 / RW 006 desa Oebelo Kecamatan Kupang tengah jadi korban amukan amarah pria berusia 24 tahun asal desa Dato, Kecamatan Liquica, Kabupaten Liquica, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) itu.
GVD mengalami luka serius disejumlah tubuhnya akibat bacokan parang DDS.
Kasus tersebut sementara dalam penanganan Polsek Kupang tengah, Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy J.J Ledo melalui paur Humas Polres Kupang, Randy Lalu Hidayat, Jumat (29/5) memginformasikan kejadian tersebut bermula saat GVD sedang memotong daging di dapur untuk dimasak sementara DDS duduk tak jauh dari GVD sambil mengonsumsi Moke (minuman keras tradisional).
Keduanya terlibat cek Cok mulut saat DDS meminta uang Rp 50.000 kepada GVD untuk membeli pulsa.
Uang yang diberikan GVD dirasa kurang sehingga DDS meminta tambahan uang. Permintaan ini ditolak GVD karena ingin menghemat mengingat keduanya belum memiliki pekerjaan tetap.
Penolakan tersebut memicu emosi DDS yang memulai melontarkan kata-kata kasar yang membuat GVD menangis histeris. Karena merasa terganggu dengan tangisan GVD, DDS mengambil sebilah parang dan memukul GVD menggunakan gagang parang tersebut.
GVD sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan DDS untuk membela diri. Namun gigitan tersebut membuat pelaku kian gelap mata, lalu mengayunkan parang dan membacok GVD ke arah kepala sebanyak satu kali.
Saat DDS hendak keluar rumah, GVD berusaha menahan dengan cara memeluk DDS. Namun, DDS terus berjalan dan kembali mengayunkan parang ke arah kepala GVD di depan pintu rumah. GVD menangkis ayunan parang dengan tangan kirinya, yang mengakibatkan luka potong pada tangan kiri korban.
Melihat GVD bersimbah darah, DDS justru mendorong GVD ke dalam kamar dan menguncinya dari luar.
GVD yang mengalami pendarahan hebat merasa terancam ia kemudian nekat melarikan diri dengan cara melompat keluar melalui jendela kamar.
DDS kemudian berlari meminta pertolongan ke rumah warga di Blok B 2 perumahan tersebut.
MFT yang menerima GVD di rumahnya kemudia berkoordinasi dengan warga sekitar karena situasi sudah larut malam (sekitar pukul 01.00 WITA).
Warga setempat kemudian bergerak cepat mengevakuasi GVD ke Rumah Sakit Leona Noelbaki guna mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka robek yang dideritanya.
Setelah memastikan kondisi GVD mendapatkan penanganan medis, warga kemudian mendampingi GVD melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Mapolsek Kupang Tengah.
Pelaku yang berstatus sebagai WNA akan diproses hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,”demikian Kapolres Rudi Ledo dalam siaran pers humas Polres Kupang. (Jmb)
