24.5 C
Kupang
Kamis, Juli 23, 2026
Space IklanPasang Iklan

Atensi Camat Taebenu & Anggota DPRD Soal Dugaan Pelecehan Sex Oknum Guru SD GMIT Oehani

Kupang, timurtoday.id – Camat Taebenu kabupaten Kupang Rolanda Pelandou dan Yoyarib Mau anggota DPRD kabupaten Kupang memberi atensi serius terhadap persoalan pelecehan sex yang diduga dilakukan oknum guru SD GMIT Oehani, desa Kuaklalo terhadap sejumlah siswi di sekolah itu.

Setelah mendatangi kantor BKPSDM kabupaten Kupang, Senin (21/7) meminta penarikan oknum guru terduga pelaku dari SD tersebut, Kami (23/7) camat Rolanda dan dewan Yoyarib Mau menemui Majelis Sinode GMIT meminta perhatian Sinode GMIT terhadap layanan pendidikan di sekolah yang bernaung dibawah yayasan pendidikan Kristen (Yapenkris) tersebut.

“Di BKPSDM kami meminta oknum guru itu ditarik dari sekolah itu karena setelah masalah itu jumlah siswa baru di sekolah itu menurun. BKPSDM langsung merespon dan menarik oknum guru itu ke dinas pendidikan. Tadi kami ke Sinode untuk meminta perhatian karena sekolah itu sekolah GMIT,”ungkap Camat Rolanda kepada timurtoday.id lewat telepon, Kamis (23/7) sore.

Dijelaskan pihak kecamatan memberi atensi serius terhadap masalah itu karena saat reses anggota dewan Yoyarib Mau beberapa pekan lalu di desa itu pihak orang tua, sekolah maupun pemerintah desa setempat menyampaikan aspirasi yang meminta pemerintah kecamatan membantu mengadvokasi penyelesaian masalah di sekolah itu.

Ia berharap pihak Sinode GMIT menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam pertemuan mereka dengan pendeta Yulius Mauwadu, dari bidang Pendidikan Sinode GMIT.

Dalam Penyelidikan Polisi

Sebelumnya diberitakan sjumlah guru SD GMIT Oehani di desa Kuaklalo kecamatan Taebenu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dipanggil dan diminta keterangan oleh penyidik unit PPA satreskrim Polres Kupang Mei 2026.

Mereka diperiksa polisi terkait laporan kasus tindak pidana percabulan yang diduga dilakukan salah seorang guru terhadap empat orang siswi SD tersebut.

Baca juga  Dari Pertemuan Segitiga di Takari, Pemkab Kupang Perketat Retribusi Galian C & CSR 

Laporan tersebut disampaikan sejumlah orang tua siswi korban pada awal Januari 2026 lalu.

“Ada beberapa guru yang sudah dipanggil dan diperiksa di Polres, sekitar bulan Mei kemarin, termasuk saya juga dihubungi polisi, ditanya-tanya soal kasus itu,”kata Fredik Hetmina, kepala sekolah (kasek) SD GMIT Oehani Kuaklalo saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Selasa (14/7) malam melalui telepon.

Kasek Fredik menjelaskan persoalan tersebut terjadi tanggal 7 Mei 2026 lalu saat ia tidak berada di sekolah.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika sejumlah siswi kelas empat yang sedang bermain gambar didatangi oleh salah seorang oknum guru kelas pria.

Oknum guru ini kemudian mengambil gambar-gambar yang terlanjur dimasukan para siswi ke saku pakaian seragam mereka saat melihat oknum guru ini menghampiri mereka.

Saat itu kata kasek Fredik diduga oknum guru ini mengambil lembaran-lembaran gambar dari saku empat orang siswi dan disitulah diduga terjadi tindakan pelecehan itu.

Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Helmy Wildan yang dikonfirmasi membenarkan kalau laporan itu sementara dalam penyelidikan polisi.

Sejumlah saksi dari pihak sekolah telah diperiksa termasuk oknum guru terlapor.

Penyidik juga dikatakan telah melakukan visum terhadap para korban dan turun ke sekolah tersebut untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dijelaskan kasat Wildan, proses hukum kasus tersebut segera dinaikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

“ini kasus cabul tinggal kita gelar untuk naik sidik ya,”jelas Kasat Helmy Wildan. (Jmb)

 

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini