24.5 C
Kupang
Kamis, Juli 23, 2026
Space IklanPasang Iklan

Polda NTT Belum Temukan Indikasi Pidana di Kasus Quota Sapi Kabupaten TTS

Kota Kupang, timurtoday.id – Proses hukum masalah quota sapi tahun 2026 di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dalam tahap penyelidikan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTT. Penyidik belum menemukan indikasi tindak pidana setelah sejumlah saksi dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kamis (23/7) menyampaikan penyidik masih berupaya mengungkap indikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam masalah itu dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi.

“Terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan kuota sapi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dapat kami sampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan masih berada pada tahap penyelidikan. Dalam rangka mendukung proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta keterangan saksi-saksi sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan yang berkaitan dengan objek penyelidikan. Hingga saat ini penyidik masih melakukan proses pengumpulan dokumen, data, serta keterangan yang diperlukan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta-fakta hukum secara lengkap guna menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,”demikian WhatsApp Kombes Henry kepada akurat.co yang meminta konfirmasi terkait perkembangan proses hukum kasus itu.

Kombes Henry tidak merincikan siapa-siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu.

Proses penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/196/V/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus Polda NTT.

Pada April 2026 lalu persoalan penerbitan ijin pengiriman Sapi oleh dinas peternakan (Disnak) kabupaten TTS sempat jadi polemik hingga akhirnya pihak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah maupun pengusaha sapi.

Baca juga  Kejagung Datang, Kejari Kupang Pending Pemeriksaan Saksi Kasus Proyek Jalan Buraen - Erbaun

Dalam RDP tersebut Sejumlah pengusaha pengiriman Sapi di TTS mengungkap persoalan yang dialami ketika mengajukan permohonan ijin pengengiriman ke disnak.

Jika tahun-tahun sebelumnya proses itu cukup dengan pihak Disnak, maka di tahun 2026 ini alur itu berubah.

Pengusaha harus menemui Seto untuk menyampaikan permohonan itu. Siapa Seto? Dari penyampaian Fransina Nenobais, salah satu pengusaha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS Rabu (1/4/2026) terkait persoalan pembagian quota pengiriman Sapi, Seto bukan pejabat pemerintah di TTS yang berwenang dalam menentukan quota pengiriman sapi kepada pengusaha yang memohon. Seto hanya orang biasa yang diduga dekat dengan bupati Markus Eduard ‘Butje’ Lioe maupun wakil bupati Johni Army Konay.

Dalam penyampaiannya di RDP tersebut, Fransina Nenobais, menyampaikan saat mendatangi Disnak TTS, ia diarahkan plt. Kadisnak untuk menemui wakil bupati. Ia kemudian menemui wakil bupati dan kemudian diarahkan untuk menemui Seto.

“Kami ke dinas (Disnak), Pak Kadis bilang harus ketemu dulu dengan pak wakil. Sampai di pak Wakil, saya disuruh ketemu dengan Seto. Seto ini kepala dinas yang mana?,”beber Fransina.

Ia mengaku bingung dengan proses permohonan yang ditetapkan pemkab TTS itu. “Peran dinas dalam pembagian quota harus dikembalikan. jangan ada lagi kepala dinas bayang-bayangan,”tegasnya.

Dalam kebingungannya Fransina menemui bupati Markus Eduard ‘Butje’ Lioe untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi itu termasuk mengkonfirmasi soal siapa Seto. “Saya ketemu dengan Pak Bupati, saya cerita saja, Pak Bupati bilang Seto itu aliansi,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Quota pengiriman sapi ke luar daerah untuk Kabupaten TTS tahun 2026 ini mencapai 13.200 ekor. (Jmb)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini