27.9 C
Kupang
Sabtu, Oktober 31, 2026
Space IklanPasang Iklan

‘AIR BERSIH MAKIN JAUH’

(Catatan: Darius Beda Daton) 

Di bulan Oktober ini, warga Kota Kupang mulai merasakan krisis air bersih. Ini semacam ritual tetap. Kran air hanya keluar desiran angin. Pelanggan PDAM, baik PDAM Kota maupun PDAM Kabupaten mungkin merasakan hal yang sama. Di sebagian kelurahan, air mengalir hanya satu kali dalam seminggu. Itupun berlangsung kurang lebih beberapa jam saja. Alasannya klasik, debit air di musim puncak panas akan turun drastis. Pelanggan diminta harap maklum. Meski demikian pelanggan tetap harus membayar biaya beban meter air per bulan. Kalau tidak salah sebesar Rp. 20.000. urusan bayar membayar ini tidak ada pemaklumannya. Banyak yang jengkel lalu memutuskan tidak lagi menjadi pelanggan PDAM. Lebih baik beli air tangki. Lebih murah dan lebih pasti. Tidak makan hati.

***

Berdasarkan studi, kota dengan jumlah penduduk di atas 500.000 jiwa seperti Kota Kupang ini memerlukan air bersih sebanyak 150 liter/hari/orang. Untungnya, kita punya banyak opsi membeli air dari sumur bor pribadi yang dijual dengan harga berkisar Rp.70.000 – Rp. 85.000/tangki 5000 liter. Jika tidak, babak belur kita. Berdasarkan riset peneliti IRGSC, warga Kota Kupang menghabiskan 17-40 persen penghasilannya untuk membeli air. Bandingkan dengan kota-kota lain yang air bersihnya mengalir tanpa kenal waktu hanya menghabiskan maksimal 10 persen penghasilannya untuk membeli air. Kita masih sangat kesulitan air bersih padahal air bersih adalah kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi dan cakupan air bersih adalah indikator kemiskinan dan gizi buruk.

***

Pengelolaan air bersih merupakan salah satu sub urusan dari urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum. Hal mana bidang urusan tersebut merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang bersifat konkruen sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu semestinya penyelenggaraan pelayanan air bersih sebagai urusan wajib pelayanan dasar berbanding linear dengan pelayanan air bersih yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi setiap warga masyarakat dalam mengakses pelayanan dasar air bersih. Nyatanya, sistem penyediaan dan distribusi air oleh PDAM selaku operator pada umumnya masih dikeluhkan warga. Komplain pelanggan antara lain; distribusi air yang macet ke sejumlah wilayah dan kebocoran pipa. Hal ini menyebabkan setiap tahun warga Kota Kupang tidak memperoleh pelayanan air bersih yang memadai.

Baca juga  Ketika Seorang Anak di Atambua Mendapati Ada Pria Lain Sekamar Dengan Ibunya

***

Sebagai pelanggan air bersih, tentu kita berharap agar PDAM sebagai sebuah perusahaan daerah mampu memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan air bersih secara terus-menerus selama 24 jam per hari. Karena itu PDAM harus terus berupaya menambah ketersediaan air baku agar tidak ada lagi alasan minor yang terdengar saban tahun seperti kekurangan sumber air baku, menurunnya debit air dll. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dapat menjamin ketersediaan air baku untuk diusahakan PDAM. Kita punya Bendungan Tilong, Bendungan Raknamo dan sebentar lagi Bendungan Manikin. Kononnya bendungan ini dipakai untuk irigasi dan air bersih. Rencana yang indah. Nyatanya masih sebatas sebagai tempat foto selfie. Air bersih dan irigasi masih jauh. Mesti punya duit bangun jaringan pipa. Disinilah soalnya. Kita juga punya proyek SPAM Kali Dendeng dengan anggaran pusat sebesar Rp. 300 miliar. Proyek ini diperkirakan dapat melayani 72.000 warga Kota Kupang dengan kapasitas terpasang 150 liter/detik. Katanya setiap tahun dapat menambah sambungan rumah sebanyak 4000 unit. Semoga dengan demikian dapat memaksimalkan pelayanan air minum dari sisi kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Meski hingga hari ini air bersih yang diharapkan masih jauh dari cukup, kita tetap setia menunggu pemenuhan janji tersebut. Semoga janji itu segera terwujud, bukan janji tinggal janji

***

Kita berharap agar pemerintah mengupayakan kuantitas air yang memadai dengan kualitas yang memenuhi standar kesehatan. Keberlanjutan ketersediaan air kepada pelanggan juga wajib dijaga. Pelanggan memahami bahwa masalah utama di Kota Kupang adalah sumber air baku yang terbatas apalagi curah hujan yang terbatas hanya 3 sampai 4 bulan saja. Tetapi pelanggan juga tahu bahwa manajemen penyediaan air bersih adalah tanggung jawab pemerintah. Semoga tanggung jawab itu dipenuhi.

Baca juga  Upaya Bupati Yosep Lede Memuluskan 'Ikanfoti' Yang Tak Mulus

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini