28.7 C
Kupang
Sabtu, Oktober 10, 2026
Space IklanPasang Iklan

Klarifikasi Kontraktor Proyek CSR di Benu – Takari : “Itu Kami Bantu Warga Saja”

Kupang, timurtoday.id – PT. Karya Fensia Jaya Mandiri, kontraktor pelaksana program Cetak Sawah Rakyat (CSR) tahun 2026 seluas 219 hektare di desa Benu kecamatan Takari kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan media ini soal adanya pergeseran lokasi pekerjaan yang keluar dari lokasi kontrak.

Haryadi, direktur perusahaan tersebut kepada timurtoday.id lewat telepon, Sabtu (10/10) menyampaikan tidak ada pergeseran lokasi pekerjaan diluar kontraknya dengan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), selaku pemilik proyek.

Ia mengatakan kontrak pekerjaan di wilayah Nisum, Konkono dan Totkolo sudah hampir selesai dengan realisasi saat ini lebih dari 90 persen dari kontrak 219 hektare.

Dijelaskan ditengah penyelesaian sisa pekerjaan tersebut ada permintaan warga untuk membantu mereka membuka lahan sawah baru sekitar satu hektare lebih di luar lokasi kontrak. “Memang ada pekerjaan sekitar satu hektare diluar lahan kontrak, tapi itu permintaan warga dan itu kami bantu warga saja, namanya kita kerja di wilayah mereka dan mereka minta bantu ya kami bantu saja, itu diluar kontrak,”kata Haryadi.

Ia mengatakan pekerjaan bantuan untuk warga sudah selesai dilakukan dan mulai Jumat (9/10) pihaknya sudah menarik kembali alat berat dari lokasi tersebut untuk kembali masuk kerja di lahan berkontrak untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

“Jadi sejak kemarin itu alat sudah kembali kerja di lahan kontrak untuk selesaikan pekerjaan, tolong diklarifikasi supaya tidak gaduh di masyarakat karena seolah-olah diberita itu kami kerja di lokasi yang bukan lokasi kontrak, beresiko kalau kami kerja diluar lokasi kontrak pak,”ujar Haryadi.

Baca juga  Hasil Perdana Lahan CSR di Manusak, 1 Hektare 7 Ton Gabah, Petani Puas

Sebelumnya sejumlah warga menyampaikan pekerjaan sawah baru tersebut beralih lokasi dari titik yang sebelumnya di Nisum, Konkono dan Totkolo ke Nimetan, masih dalam wilayah desa Benu.

Sesuai papan informasi yang ada, Proyek pencetakan sawah itu dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) dengan dana Rp 7,1 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2026.

Proyek itu dilaksanakan mulai 11 Mei 2026 sampai dengan 8 September 2026 dan diawasi Undana Kupang sebagai konsultan pengawas. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini