30.2 C
Kupang
Senin, November 2, 2026
Space IklanPasang Iklan

Warga Ponain Datangi Kejari Kupang, “Tolong Cek Sapi-sapi Itu Masih Ada Atau Tidak”

Kupang, timurtoday.id – Dua warga desa Ponain kecamatan Amarasi kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Zakarias Tefbana dan Hemy Seran, Senin (2/11) mendatangi kantor Kejari Kupang di Oelmasi kelurahan Naibonat kecamatan Kupang timur.

Kedatangan mereka untuk mengkonfirmasi soal tindaklanjut Kejari Kupang atas laporan tertulis mereka menyangkut persoalan program Pengadaan Sapi dan dana BUMDes yang disampaikan akhir September 2026.

Keduanya diterima Plh. Kepala Seksi Intelijen, Yohanes Fiodas Jaman, S.H dan sejumlah staf intelijen Kejari Kupang.

Dalam pertemuan tersebut Zakarias Tefbana meminta aparat Kejari Kupang untuk turun melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sekitar 200-an ekor sapi yang diadakan pemerintah desa (Pemdes) Ponain sejak tahun 2015 hingga tahun 2024.

“Kami minta kejaksaan turun untuk kroscek di lapangan apakah Sapi-sapi itu masih ada atau tidak. Kalau sudah dijual uang dari hasil penjualan sapi – sapi itu dimana, kami masyarakat perlu tahu itu,”ungkap Tefbana.

Mereka menyampaikan inspektorat sudah turun ke Ponain untuk memeriksa persoalan yang diadukan tertulis pada akhir Agustus 2026 itu.

Namun hingga kini mereka tidak mendapat informasi apapun dari inspektorat soal hasil pemeriksaan tersebut. Mereka hanya mendengar kabar dari oknum aparat desa bahwa sejumlah warga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di kantor desa setempat beberapa pekan lalu.

Dan dari pemeriksaan tersebut ada temuan inspektorat soal pertanggungjawaban sekitar 54 ekor sapi yang tidak jelas sehingga pemdes diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan persoalan temuan tersebut. Keduanya berharap ada penelusuran lebih jauh lagi soal pertanggungjawaban 150-an ekor sapi lainnya karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga yang diminta klarifikasi di kantor desa bahwa diantara 150-an ekor sapi tersebut ada juga pertanggungjawabannya yang diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Baca juga  Menag Ucapkan Selamat Natal, "Tebar Cinta Kasih, Perkuat Pembangunan Kemanusiaan"

Plh. Kepala Seksi Intelijen, Yohanes Fiodas Jaman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat kabupaten Kupang terkait persoalan tersebut.

Karena laporannya sudah disampaikan ke Inspektorat maka kata Yohanis Fiodas pihaknya menunggu rekomendasikan hasil pemeriksaan inspektorat tersebut. “Kami tunggu rekomendasi dari inspektorat, kami akan terus berkoordinasi soal hasil pemeriksaannya,”kata Fiodas yang menambahkan Kejari Kupang tidak akan mendiamkan laporan warga Ponain.

“Tunggu tindak lanjut dari inspektorat soal indikasi korupsi yang terjadi kalau ada seperti itu kami langsung tindaklanjuti. Kami tidak diamkan laporan ini, kami proaktif,”katanya.

Dari kantor Kejari Kupang, keduanya menuju kantor Inspektorat kabupaten Kupang namun tidak berhasil bertemu dengan pejabat di Inspektorat.

Pihak pemdes Ponain belum berhasil dikonfirmasi soal ini. (Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini