SoE, TiTo – Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) kini jadi soal.
Pihak kejaksaan negeri (Kejari) TTS tengah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri dana tersebut. Informasi tentang Pemangkasan waktu bimtek dari tiga hari menjadi satu hari kabarnya memantik reaksi Kejari TTS untuk melakukan pulbaket tersebut. Agenda bimtek sedianya diselenggarakan sejak tanggal 18-22 Februari 2025.
Kasi Intel Kejari TTS, Agung Anugrah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/3) membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah soal Bimtek DPRD TTS tersebut.
Selain menghimpun sejumlah bukti kata Agung pihaknya telah memintai keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS, Adi Boimau dan melanjutkan ke pimpinan dan anggota komisi satu DPRD TTS. “Kami sedang dalami persoalan Bimtek di DPRD TTS itu,” ujar Agung
Dijelaskan Agung, Pulbaket yang dilakukan untuk mengetahui persoalan tersebut seperti apa. Pasalnya persoalan itu sedang menjadi topik perbincangan masyarakat. “Kami dalami keterangan dulu, nanti kami dalami seperti apa baru tentukan langkah selanjutnya,” ucap Agung.
Agung ketika ditanya apakah pimpinan DPRD TTS juga akan ikut dimintai keterangan, ia kembali menegaskan bahwa saat ini persoalan itu masih dalam tahap pendalaman kasus, sehingga belum diketahui apakah pimpinan DPRD juga ikut dimintai keterangan atau tidak. “Kita masih dalami, sehingga belum tau nanti pimpinan perlu kita mintai keterangan atau tidak,” jelasnya
Untuk diketahui, pembiayaan Bimtek DPRD tersebut bersumber dari kontribusi anggota DPRD dengan total nominal perorang 4,8 juta yang bersumber dari APBD dua. Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai akomodasi dan honor pemateri selama tiga hari. Total anggota DPRD Kab TTS yang mengikuti Bimtek pada saat itu sebanyak 39 orang anggota DPRD TTS plus Sekwan sebagai peserta Bimtek, maka total anggaran Rp 192.000.000. Anggaran itu digunakan secara menyeluruh jika pelaksanaan Bimtek berlangsung selama tiga hari, tetapi jika hanya satu hari maka diduga pembiayaan tidak mencapai anggaran 192.000.000. Pengelolaan anggaran Bimtek, biasanya diurus oleh pimpinan DPRD.
Informasi lainnya yang juga ikut berkembang bahwa, anggaran Bimtek DPRD TTS itu, dipinjam dari pihak ke tiga. Karena anggaran untuk pembiayaan Bimtek, saat itu belum dapat dicairkan oleh pihak Sekwan DPRD Kab TTS. Dan informasi itu, telah dibenarkan oleh Sekwan DPRD Kab TTS saat CG konferensi pers beberapa waktu lalu di gedung DPRD TTS. (ret)