Kupang, timurtoday.id –Selfasina Tamelab, perempuan lanjut usia (lansia) berumur 66 tahun Kamis (28/5) sekitar pukul 12.00 wita ditemukan tewas tergantung di pohon Jambu mete belakang rumahnya di dusun II desa Timau kecamatan Amfoang Barat Laut, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selfasina diduga digantung oleh DT, pria sekampung berusia 47 tahun karena tak terima dengan lontaran kata-kata kasar Selfasina.
Dalam pemeriksaan polisi, DT mengakui telah melakukan tindakan itu.
Humas Polres Kupang dalam rilisnya yang diterima timurtoday.id, Jumat (29/5) malam menjelaskan kejadian itu bermula ketika Selfasina tengah menikmati kopi dalam rumahnya. Saat itu DT sedang mengeluarkan padi dari dalam rumah untuk dijemur di depan rumah
Saat DT kembali dari luar rumah, Selfasina meminta sesuatu barang namun dengan suara kasar, amarah DT naik karena merasa capek mengangkat padi. Ia kemudian menghampiri Selfasina di tempat tidur dan memukulnya menggunakan sebatang kayu.
Setelah itu DT menggiring Selfasina ke samping dapur dan memukul lagi hingga Selfasina pingsan.
DT kemudian menggotong Selfasina ke belakang rumah kemudian mengambil tali dan mengikat leher Selfasina kemudian digantung di pohon Jambu mete yang berjarak kurang lebih 15 meter dari rumah.
“Pada saat terduga pelaku mengikat korban, terduga pelaku sadar bahwa korban masih hidup,”tulis Polres Kupang dalam rilisnya.
Setelah melakukan tindakan itu, DT menemui AF dan menyampaikan ia menemukan Selfasina tergantung di belakang rumahnya.
Dari situ DT menuju kepala desa Timau dan menyampaikan hal yang sama. Kades Timau menyampaikan informasi itu ke pihak kepolisian Sektor Amfoang Utara.
Kepolisian Sektor Amfoang Utara berkoordinasi dengan Inafis Polres Kupang guna melakukan proses identifikasi.
Sekitar pukul 20.34 wita jasad Selfasina diturunkan dari pohon Jambu mete. (Jmb)
