24.3 C
Kupang
Rabu, April 30, 2025
Space IklanPasang Iklan

Mahasiswa Asal Sarai Diduga Dianiaya Guru SD di Sikumana

Kota Kupang, TiTo – Markus Do (27) mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) asal Sabtu Raijua (Sarai) mengaku telah dianiaya oleh DU (42), oknum guru PPPK perempuan di UPTD SD Inpres Sikumana 3, Pada Sabtu, (01/03) lalu.

Lokasi penganiayaan terjadi di Jln. Sesawi, RT 027/RW 013, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Markus meminta pendampingan hukum kepada LBH Surya NTT di Kota Kupang, Sabtu, (05/04) dalam menghadapi proses hukum kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Maulafa pada Senin (3/3) dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/28/III/2025/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KOTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Di kantor LBH Surya, Markus Do didampingi Herry Battileo dan Andre Lado dari LBH Surya kepada wartawan menyampaikan kejadian yang dialaminya itu tepat di sebuah tempat pangkas rambut yang berada di depan Gereja GMIT Sesawi Oepura.

“Waktu itu saya itu sementara gunting rambut dan saya tiba-tiba mendengar suara pelaku yang mengatakan, (mana itu binat*ng?!), lalu kemudian pelaku datang membawa kayu (Batang Pohon Kelor yang masih mentah_red) dan langsung memukul saya dari belakang,”bebernya

Markus mengatakan saat itu dirinya sedang dibalut kain pangkas yang sedang menutupi seluruh badan sehingga dia tak mampu menghindari serangan pelaku yang terus memaki dan menyerangnya,

“Beta sempat lihat dari cermin tapi beta sonde sempat berdiri mamtua su pukul beta dengan kayu dan kena di bagian belakang sementara beta masih tabungkus dengan kain pangkas. Habis itu mamtua pukul dan pukul yang kedua kayu itu patah. Pas kayu patah mamtua lanjut pukul beta dengan tangan di rahang kiri,” Ungkap Markus menggunakan dialek Kupang.

Baca juga  Dugaan Kekerasan Seks AKBP Fajar Terhadap Anak di Kota Kupang, Aktifis Perempuan Bersuara 

Tak puas dengan tindakan brutalnya tersebut, kata Markus, pelaku kembali mengambil sapu ijuk dan memukul korban menggunakan gagangnya hingga patah.

“Setelah itu mamtua ambil sapu ijuk yang gagangnya kayu dan pukul saya. Pukul pertama saya tangkis dengan tangan sehingga lebam di tangan kiri saya. Pukul kedua kena di jari telunjuk sehingga kayu tersebut juga patah dan tangan saya terasa sakit sekali dan lebam serta bengkak. Setelah patah itu kayu, mamtua masih pukul lagi dengan tangan kosong dan kena di leher kiri saya. Habis itu mamtua keluar dan ambil sapu lidi lalu pukul saya lagi menggunakan gagang sapu lidi yang terbuat dari kayu,”ungkap Markus.

Sementara itu, Herry Battileo selaku kuasa hukum Markus mengatakan bahwa perbuatan pelaku sudah merupakan sebuah tidak pidana penganiayaan yang dimana telah diatur dalam undang-undang dengan sejumlah pasal dalam KUHP.

Ditambahkan Herry bahwa apa yang dilakukan pelaku adalah hal yang tidak patut dijadikan contoh maupun teladan, sebab pelaku diketahui merupakan salah satu guru di SD Inpres Sikumana 3 sehingga dirinya menilai oknum tersebut tidak layak untuk dipertahankan sebagai guru,

“Apa yang dilakukan pelaku ini bukanlah hal yang patut dijadikan teladan maupun contoh yang baik! Sehingga apabila benar dia adalah guru disana maka oknum ini saya nilai tidak layak untuk tetap dipertahankan. Saya akan bersurat ke pimpinannya, Dinas Pendidikan dan juga Walikota Kupang agar oknum seperti ini ditindak dan diberikan sanksi tegas,” Tandas Ketua DPC Peradi Oelamasi itu.

Dirinya juga berharap agar Polsek Maulafa dapat bekerja secara cepat, tepat dan profesional dalam menangani persoalan tersebut,

“Saya berharap polisi dapat bekerja cepat, tepat dan profesional dalam menangani masalah ini sehingga pelaku dapat diganjar sesuai dengan perbuatannya.” Terang Herry

Baca juga  Pengakuan Camat Kelapa Lima soal Kasus Tukar Guling Lahan Kemenkumham Yang Lagi Dilidik Kejati NTT

Hal senada juga dikatakan oleh Advokat Andre Lado saat diminta tanggapannya, dirinya menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditangani LBH Surya NTT secara profesional dan biarlah hukum yang akan menguji kebenarannya.

“Intinya kita akan menangani persoalan ini secara profesional dan biar hukum yang akan menguji kebenarannya,”katanya.(Asb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini