25.4 C
Kupang
Selasa, Juli 1, 2025
Space IklanPasang Iklan

PENJUDI Sabung Ayam di Oebelo LOLOS Dari SERGAPAN Polisi

Kupang, TiTo — Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Dalmas dan Intelkam Polres Kupang Sabtu (21/6) menyasar lokasi judi Sabung ayam  di desa Oebelo, tepatnya di belakang kompleks pengungsian eks Timor-Timur Lokasi 30, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
       Ini menyusul adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sangat meresahkan warga di wilayah itu.

       Namun kedatangan Tim gabungan polisi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono itu hanya mendapati lokasi kosong dari aktifitas judi. Kedatangan polisi tampaknya tercium oleh para penjudi, mereka lolos dari sergapan aparat gabungan. Polisi hanya mendapati Fasilitas judi berupa lapak dan lainnya yang kemudian dibongkar.
“Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati bahwa para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri ke arah hutan, diduga mengetahui kehadiran aparat. Meskipun para pelaku berhasil meloloskan diri, tim tetap melakukan pembongkaran terhadap fasilitas dan lapak-lapak yang digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut,”demikian informasi Polres Kupang yang dilansir dari laman tribratakupangnews.com.
        Kasat Reskrim Yeni Setiono bersama tim kemudian melakukan pendekatan dialogis dengan warga sekitar lokasi. Dalam imbauannya, AKP Yeni meminta masyarakat untuk tidak lagi memberikan izin ataupun fasilitas terhadap kegiatan judi sabung ayam dan mengajak seluruh elemen masyarakat – khususnya tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam mencegah segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian. Bila ditemukan kembali, kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Yeni.
       Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif pasca-pembubaran. Polres Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bebas dari praktik perjudian.(jmb/tribratakupangnews.com)
Baca juga  BEM Nusantara Dukung Kejati NTT Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset Kemenkumham di Kota Kupang

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini