25.3 C
Kupang
Jumat, Mei 22, 2026
Space IklanPasang Iklan

Petani Rumput Laut di Sulamu Dihantui Kabar ‘Akan Dijemput dan Diperiksa Polisi”

Kupang, timurtoday.id – Sejumlah petani rumput laut di kelurahan Sulamu kecamatan Sulamu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (19/5) menerima kabar mengejutkan bahwa mereka akan dijemput polisi untuk diperiksa terkait pemberitaan media tentang persoalan rumput laut di wilayah itu.

Ab Mudin dan Yerry, Rabu (20/5) kepada wartawan mengatakan kabar tersebut disampaikan ketua Koperasi Merah Putih (KMP) kelurahan Sulamu Yusinta de Rosari yang menemui Ab di rumahnya.

Dikatakan Ab Mudin, Yusinta menyampaikan kepadanya kalau ia telah menerima informasi lewat telepon dari oknum kepala bidang (Kabid) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) soal rencana kedatangan anggota polisi ke Sulamu pada Rabu (20/5) untuk menjemput mereka yang menyampaikan informasi ke media soal rumput laut.

“Kami jadi takut, karena bilang mau dijemput interpol karena berita media,”kata Ab Mudin yang diiyakan Yerry.

Yusinta de Rosari yang hendak dikonfirnasi di rumahnya di kelurahan Sulamu tidak berada ditempat. Pintu rumahnya tampak tertutup rapat. “Ada keluar,”kata seorang perempuan paruh baya di depan rumah Yusinta. Ia juga tak merespon panggilan telepon timurtoday.id.

Kepala bidang (kabid) Pengelolaan ruang laut, dan Perikanan Budidaya DKP provinsi NTT, Mohamad Saleh Goro yang dikonfirmasi menyampaikan tidak tahu soal informasi tersebut.

Kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Kupang, Yaret Tamoes juga mengaku tidak tahu soal informasi tersebut.

Sementara Kapolsek Sulamu Ardi Sacharias yang dikonfirmasi melalui telepon soal informasi tersebut mengatakan tak ada agenda Polsek untuk turun lapangan menemui para petani rumput laut.

Ia mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi pihak Polres maupun Polda NTT soal adanya agenda polisi ke Sulamu Rabu (20/5) menemui para petani rumput laut namun pihak Polres dan Polda menyampaikan tak ada agenda tersebut. “,kami juga sudah hubungi Polres dan Polda soal info itu (anggota turun periksa petani rumput laut) tapi tidak ada agenda itu,”kata Kapolsek Ardi dari balik telepon.

Baca juga  Pemkab Kupang Mohon Bantuan Pemprov Atasi Kekeringan Lahan Sawah 11 Poktan di Kupang timur

Sebelumnya sejumlah petani setempat menyampaikan kepada media soal keluhan mereka terkait harga rumput laut di wilayah itu yang dirasa rendah dan dugaan adanya monopoli bisnis rumput laut di wilayah itu.

Harga rumput laut kering di wilayah itu tak pernah lebih dari Rp 20.000/kilogram dan hanya diover ke satu pengusaha di kecamatan Alak, Kota Kupang.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini