Kupang, TiTo – Fakta unik diungkap kepala desa (kades) Uiasa kecamatan Semau kabupaten Kupang, NTT Yigal Sulvian Laiskodat terkait dengan hunian warga di Pulau Kera.
Kepada timurtoday.id, melalui sambungan telepon Minggu (20/4) sore, Yigal mengatakan secara administrasi wilayah Pulau Kera masuk dalam wilayah desa Uiasa kecamatan Semau namun penduduk yang mendiami pulau berluasan sekira 43 hektare itu bukan penduduk desa Uiasa. “Tidak ada warga disitu (pulau kera) yang ber-KTP desa Uiasa,”ungkap Yigal.
Kepastian itu diungkap berdasarkan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sudah dari sekitar tahun 2010 itu tidak ada warga ber KTP Uisa yang tinggal di pulau kera,”katanya.
Karena tidak ada penduduk pulau itu yang ber-KTP Uiasa sehingga kata Yigal saat ia menjabat kades Uiasa tidak ada bantuan dari pemerintah melalui desa Uiasa yang disalurkan ke penduduk di Pulau Kera.
“Tidak pernah ada bantuan karena tidak adalagi masyarakat ber KTP Uiasa yang tinggal disitu,”katanya.
Ia tidak mengetahui persis berapa jumlah warga yang kini mendiami pulau Kera.
Camat Sulamu, Markus Fanggidae menyampaikan warga yang mendiami pulau Kera saat ini kebanyakan adalah suku Bajo yang status kependudukannya warga Sulamu. (Jmb)