31.3 C
Kupang
Minggu, Mei 11, 2025
Space IklanPasang Iklan

70 Persen Penghuni Lapas di NTT Adalah Terpidana Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kota Kupang, TiTo – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengungkapkan dari data yang diperoleh sekitar 70 Persen nara pidana (napi) yang menghuni sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di NTT adalah terpidana kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu ia mengajak semua stakeholder untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Berdasarkan data yang saya peroleh, terdapat lebih dari 70 persen Narapidana di Lapas yang merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini artinya terdapat tatanan rusak yang menyebabkan adanya toleransi dan pembiaran terhadap hal tersebut sehingga hari ini saya mengajak semua stakeholder sistem sosial untuk melawan hal ini agar tidak ada lagi korban di masa depan. Ini harus bersama kita tangani untuk membuat NTT ramah anak dan ramah perempuan,”ungkap Gubernur Melki saat membuka rangkaian kegiatan Jalan santai dan Live Talk Show Radio di Area CFD El-Tari Kupang pada Sabtu, (26/04/2025).

Kegiatan tersebut diinisiasi TP PKK Provinsi NTT dalam rangka memperingati Hari Kartini ini. Kegiatan itu mengusung tema: “Melalui Semangat Emansipasi Kartini TP-PKK Berkolaborasi Wujudkan Aksi Tolak Kekerasan Perempuan dan Anak, serta Kampanyekan Tenun Keren NTT”.

Gubernur Melki dalam sambutannya mengatakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kartini ini merupakan momentum untuk menggerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah kegiatan yang digelar menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya tenun ikat dan memperkuat sinergi pentahelix untuk memperkuat nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender.

Baca juga  Konsep Kepemimpinan Christian - Serena, Santun Tapi Tegas, Disampaikan Dalam Syukuran Pelantikan di Jakarta

“Ini tidak boleh dianggap biasa karena ibarat rumah, perempuan adalah tiangnya, jika rapuh maka bangunan akan roboh sehingga diperlukan kolaborasi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk yang NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh Tim TP PKK Provinsi NTT diantaranya, pertama pelatihan dan pembekalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada 22.000 Pengurus PKK dan Kader Posyandu didukung Pemprov NTT. Kedua Advokasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual bersama LBH APIK yang telah viral terjadi, serta menghimbau sekolah untuk memberikan pendidikan terkait stunting, kemiskinan ekstrem dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, Ruth Laiskodat menyatakan, berdasarkan data UPTD PPA Provinsi NTT dibulan Januari hingga Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. “Saya menghimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129 atau laporkan langsung ke UPTD PPA Provinsi NTT. Yang perlu ditekankan adalah kekerasan di ranah privasi dan publik wajib dilaporkan, agar korban kekerasan bisa keluar dari masalah dan pelaku mendapat hukuman yang tepat,” tegas Ruth Laiskodat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati pada kesempatan yang sama memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.

Ia berharap fungsi-fungsi DPRD mampu mendukung lahirnya peraturan yang menyelesaikan persoalan ini.

“Diperlukan keseriusan, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, saya yakin bahwa diperlukan kebijakan sebagai payung hukum bagi perempuan dan anak. Kami tentu siap berkerjasama dengan seluruh pihak, bagi saya ini merupakan persoalan darurat disamping kasus TPPO yang terjadi NTT,” sebutnya.

Baca juga  Klasis Fatuleu Beri Perhatian Untuk Sekolah GMIT

Pimpinan LBH APIK, Ansy D. Rihi Dara mengatakan bahwa selama 13 tahun berdirinya LBH APIK, mereka telah menangani 1.500 kasus kekerasan terhadap ibu dan anak di daerah ini.

“80 persen kasus yang ditangani adalah kasus kekerasan terhadap ibu dan anak. Ini terkoneksi dengan yang telah disampaikan Bapak Gubernur NTT bahwa di Lapas penghuninya didominasi oleh pelaku kasus ini. Bagi saya ini keadaan darurat, sehingga langkah Pemprov NTT dan pihak-pihak yang terlibat hari ini untuk mengajak seluruh pihak mencegah tindak kekerasan terhadap ibu dan anak adalah langkah yang sangat baik,” jelasnya.

Senada dengan pembicara lainnya, Kasubit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita), AKBP Ribka H. Hangge mengamini bahwa diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjalankan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Tahun 2023 diatas 1.000 kasus dan terus meningkat di tahun 2024 mencapai 1.200 kekerasan terhadap perempuan dan anak. Korban bukan hanya perempuan tetapi juga anak laki-laki, kita melihat bahwa pelakunya pada umumnya merupakan korban yang sama di masa lalu. Karena itu mari kita melihat masalah ini tidak dari aspek hukumnya saja tetapi dari ketahanan keluarga, dari mental anak melalui pemberian kasih sayang oleh orang tua agar anak mempunyai ketahanan diri juga penguatan iman karena jika kita tidak segera mengambil langkah maka kita sedang menanti generasi muda yang berpenyakitan, jadi diperlukan tindakan segera oleh seluruh pihak,” urai AKBP Ribka H. Hangge.

Pada kesempatan yang sama Kepala Stasiun RRI Kupang, Yuliana Martha Doky mengatakan, RRI mendukung penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional dalam kebijakan siaran menerapkan prinsip ramah perempuan dan anak, termasuk siaran perspektif gender dan iklusi. Ini dibuktikan dengan siaran di Kota Kupang yang terdiri atas Program dengan sasaran seluruh masyarakat, untuk rentang usia 15 sampai 30 tahun, dan program Halo RRI. Kemudian kerja sama dengan semua pihak termasuk hari ini sinergi bersama TP PKK Provinsi NTT. “Kami juga telah menyiarkan kegiatan ini secara live dari RRI Kupang juga RRI Atambua, SP Alor, RRI Ende, SP Labuan Bajo, RRI Rote dan RRI Sumba, ini adalah upaya menggaungkan kepedulian mengupayakan penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Yuliana.

Baca juga  IKIF Kupang Diskusi Tentang Pengaruh Medsos Terhadap Moral Mahasiswa

Sementara, anggota DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin menyampaikan untuk mencegah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saya memberikan empat saran. “Pertama pelapor KDRT adalah pahlawan, Kedua Hidupkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di setiap daerah. Ketiga, pencegahan dimulai dari tingkat terkecil yaitu Posyandu dan keempat Headline pemberitaan oleh media yang tidak membentuk opini masyarakat ke arah negatif karena media harus nyaman sehingga memberikan spirit baru kepada pembaca,” pungkasnya.

Acara ditutup Penandatanganan Komitmen Tolak Kekerasan Perempuan dan Anak. Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Kupang, Ketua Dharma Wanita Provinsi NTT, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov. NTT, Pimpinan Perbankan di Kota Kupang, perwakilan ASN Lingkup Pemprov. NTT serta pelajar dan mahasiswa.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini