Kupang, timurtoday.id – Manajemen PT. Adhi Karya mengakui ada persoalan antara pihaknya dengan CV. Tegar Mandiri terkait pekerjaan sub kontrak proyek irigasi Instruksi Presiden (Inpres) di titik Aika – Kabnono kelurahan Nonbes kecamatan Amarasi kabupaten Kupang, NTT.
Hady Wiyono, kepala proyek (Kapro) PT Adhi Karya kepada timurtoday.id, Sabtu (9/5) melalui telepon mengatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Tegar Mandiri untuk penyelesaian persoalan internal kedua pihak agar masyarakat tidak dikorbankan dalam pelaksanaan proyek itu. “Jelasnya seperti apa nanti dihubungi teman saya untuk jelaskan, saya lagi di bandara,”kata Hady Wiyono.
Odji, manajer tekhnik PT.Adhi Karya yang menghubungi timurtoday.id menjelaskan pada 7 Oktober 2025 Adhi Karya melakukan kontrak sub pekerjaan irigasi Aika – Kabnono dengan CV. Tegar Mandiri senilai Rp 1 miliar lebih. Kontrak berakhir 31 Desember 2025.
Pada 2 November 2025, Tegar Mandiri diberi SP 1 yang kemudian diikuti dengan SP2 pada 24 November 2025 untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. “Dua duanya (titik pekerjaan) tidak perform sehingga kami kasih sp1 dan SP2 untuk percepat namun malahan melamban,”kata Oji.
Karena ‘diburu’ pihak pemilik proyek, BWS Nusa Tenggara II untuk penyelesaian pekerjaan proyek itu maka kata Oji, pihaknya memasukan pelaksana subkon lain untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan itu. Namun pelaksana subkon yang baru hanya diberikan pekerjaan untuk titik Kabnono sementara titik Aika tetap dipercayakan kepada CV. Tegar Mandiri untuk diselesaikan.
Namun upaya itu bukan menyelesaikan pekerjaan malah terjadi persoalan baru. CV. Tegar Mandiri tidak menuntaskan pekerjaan di titik Aika dan akses menuju lokasi pekerjaan diblokir.
Bobby Tantoyo sebelumnya kepada wartawan mengatakan pemblokiran dilakukan karena masih ada haknya yang belum dilunasi pihak Adhi Karya termasuk soal pekerjaan jalan akses menuju lokasi.
Terkait ini Oji mengatakan pekerjaan jalan tersebut tidak termuat dalam kontrak namun hitungannya terinclude dalam harga satuan pasangan batu. “Akses jalan masuk teinclude dalam harga satuan pasangan batu karena di kontrak itu tidak termuat. Sebelum kerja kan disurvei juga lokasi itu,”katanya.
Disampaikan pihaknya tetap berharap ada niat baik dari CV. Tegar Mandiri untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. “Kita tetap buka ruang komunikasi supaya pekerjaan itu diselesaikan. Kendala-kendala soal keuangan mari kita diskusikan, kita tetap jaga hubungan baik kita dengan mitra subkon, apalagi pak Bobby ini sudah lama sekali bermitra dengan kami,”katanya.
Jika pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan oleh Tegar Mandiri maka kata Oji pihaknya akan mengambil alih pekerjaan tersebut untuk diselesaikan.
Terhentinya aktifitas pekerjaan irigasi tersebut telah menyita perhatian Kejari Kupang maupun Polres Kupang.
Jumat siang Kajari Kupang Yupiter Selan bersama Kapolsek Amarasi, pihak BWS Nusra II telah turun memeriksa kondisi proyek di lapangan.(Jmb)
