Kupang, TiTo – Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Kupang kini gencar turun melihat langsung proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan tahun – tahun sebelumnya.
Ini mulai terlihat awal Juli 2025 saat Yupiter Selan menjabat Kajari Kupang menggantikan Mohamad Ilham.
Laporan masyarakat soal dugaan adanya masalah dalam pembangunan fisik proyek menjadi alasan Kajari Yupiter Selan untuk turun memeriksa kondisi lapangan proyek-proyek tersebut.
Proyek sumur bor bernilai diatas Rp 1 miliar seperti Sumur bor di desa Oke nuntono kecamatan Amabi Oefeto timur, Sumur bor di desa Nunkurus kecamatan Kupang timur, Sumur bor di desa Kotabes dan di kelurahan Nonbes kecamatan Amarasi, proyek proyek jalan aspal ruas Buraen – Erbaun di kecamatan Amarasi Selatan bernilai Rp 9 miliar , proyek Incenerator di desa Manulai I kecamatan Kupang barat bernilai sekitar Rp 5 miliar dan proyek pembangunan fasilitas obyek wisata pantai Teres dan Fatubraon di kecamatan Amarasi Selatan bernilai Rp 40-an miliar Kejari juga berencana turun memeriksa fisik proyek jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) segmen Bokong-Lelogama di wilayah kecamatan Takari dan Amfoang tengah bernilai Rp 16 miliar yang dikerjakan tahun 2023 lalu.
Manfaat bagi masyarakat dan kualitas pekerjaan menjadi fokus pengamatan Kajari Yupiter Selan dan aparat Kejari Kupang.
Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT menyatakan mendukung full langkah Kejari Kupang dalam upaya memberantas korupsi di kabupaten Kupang.
“ARAKSI dukung full upaya yang dilakukan Kejari Kupang. Araksi tegaskan bahwa Penyelidikan atau Pul Baket Harus total jangan setengah stengah,”ungkap Alfred Baun, Minggu (7/9).
Proses hukum kasus Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di dinas kesehatan yang telah ada tersangka dan siap disidangkan diharapkan menjadi contoh bagi Kejari Kupang dalam memproses tuntas atau memberikan kejelasan status hukum atas sejumlah proyek fisik yang pernah dilakukan pemeriksaan lapangan.
Alfred Baun menyampaikan penuntasan proses hukum akan membuktikan kepada publik kalau Kejari Kupang serius memberantas Korupsi di kabupaten Kupang. (Jmb)