26.3 C
Kupang
Selasa, November 18, 2025
Space IklanPasang Iklan

11 Tersangka Kasus Tewasnya Yustinus Manane, Bebas

Kupang, TiTo – Sebelas orang tersangka yang ditetapkan penyidik Polres Kupang dalam kasus tewasnya Yustinus Manane, warga desa Tolnaku kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, bebas dari penahanan penyidik.

Tersangka YB, BB, JM, YA, NL, YT, JS, PN, JP, VM, dan AK bebas dari tahanan penyidik karena masa penahanan mereka berakhir sebelum Berkas Perkara (BP) dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Para tersangka ditahan penyidik sejak Sabtu, 21 Juni 2025,

“Ya mereka bebas demi hukum karena masa penahanan selesai, nanti berkas perkaranya P21 (lengkap) baru kita serahkan ke JPU bersama barang buktinya,”kata kasat reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan, yang dikonfirmasi, Selasa (18/11) di ruang kerjanya.

Disampaikan Iptu Helmi, Berkas Perkara ke-11 tersangka masih dilengkapi sesuai petunjuk JPU saat mengembalikan berkas perkara para tersangka.

Penyelidikan kasus itu dimulai  Mei 2025 lalu. Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang akhirnya menetapkan YB, BB, JM, YA, NL, YT, JS, PN, JP, VM, dan AK disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Korban Diduga ODGJ

Informasi yang peroleh timurtoday.id, korban diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kejiwaan yang bersangkutan sering kambuh disaat-saat tertentu.

Dugaan pengeroyokan itu bermula ketika kejiwaan korban kambuh. Saat itu ia menyerang salah satu warga usia lanjut di desa itu. Aksinya itu ingin dilerai warga namun ia balik menyerang warga sehingga terjadilah pengeroyokan itu. (jmb)

Baca juga  Keluar Masuk Bui, Okto Tak Jera Mencuri, Kemarin Ditangkap Lagi Karena Diduga Curi Motor

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini