28.3 C
Kupang
Jumat, Desember 19, 2025
Space IklanPasang Iklan

Sikap DPD II Golkar Kupang di Kasus Yoyarib Mau

Kupang, TiTo – Proses pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Kupang terhadap laporan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Yoyarib Mau, anggota fraksi Golkar terhadap YNS, perempuan asal Jawa masih bergulir. Belum ada penyampaian resmi dari DPRD Kupang terkait rekomendasi BK atas pemeriksaan persoalan tersebut.

Ketua DPD II partai Golkar kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang juga adalah ketua DPRD kabupaten Kupang kepada timurtoday.id, Jumat (19/12) menyampaikan Golkar kabupaten Kupang tidak diam dalam merespon persoalan tersebut.

Sejumlah upaya koordinasi dengan pihak DPP maupun DPD I Golkar NTT tengah dilakukan sebagai respon partai terhadap masalah itu.

Dikatakan laporan korban disampaikan ke DPP partai Golkar dan DPD II hanya menerima tembusan laporan tersebut sehingga DPD II tidak bisa bertindak dan mengambil sikap sendiri-sendiri. “Kita (DPD II) intinya menunggu apa sikap DPP dalam masalah ini dan karena laporannya ke DPP, kami disini hanya terima tembusan sehingga sangat tidak etis kalau kami melangkahi DPP dalam menentukan sikap,”katanya.

Setahu Daniel Taimenas, laporan YNS sudah direspon oleh DPP dengan mengundang pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Itu untuk proses pengambilan sikap partai. “Ya kita tunggu saja dari DPP, apapun keputusan atau sikap DPP kami siap laksanakan,”katanya.(Jmb)

Baca juga  3 Calon Ketua DPW PBB NTT 2025-2030 Direkomendasikan ke DPP, Saktico Masih Kuat

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini