28.3 C
Kupang
Minggu, Maret 1, 2026
Space IklanPasang Iklan

Pemkab Kupang Dapat Rp 1,26 Miliar Dari Pengiriman Sapi Antar Pulau

Kupang, timurtoday.id – Pemerintah kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tahun 2026 ini dipastikan menerima pendapatan sebesar Rp 1.268.000.000 dari pengiriman sapi keluar daerah. Dana tersebut diperoleh dari pembayaran retribusi rekomendasi ijin pengiriman sapi oleh perusahaan pengirim sapi ke daerah melalui dinas Peternakan kabupaten Kupang.

Sekretaris dinas (Sekdis) Peternakan kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, Jumat (27/2) kepada timurtoday.id di ruang kerjanya mengatakan angka tersebut didapat dari besaran tarif retribusi Rp 100.000/rekomendasi dikalikan dengan quota pengiriman sapi yang diperoleh pemkab Kupang tahun ini sebanyak 12.628 ekor. “Ya PAD kita (disnak) tahun ini dari pengiriman sapi itu Rp 1,2 miliar lebih. Itu dari jumlah quota kali retribusi daerah Rp 100 ribu perrekomendasi yang diterbitkan. jumlah itu bisa bertambah kalau nanti kita dapat lagi tambahan quota untuk tahun ini,”katanya.

Dikatakan tarif retribusi pengiriman ternak yang dikenakan tersebut sesuai Peraturan bupati (perbup) nomor 86 tahun 2025 tentang perubahan tarif retribusi.

Tahun sebelumnya besaran tarif retribusi tersebut hanya sebesar Rp 25.000/rekomendasi untuk satu ekor sapi. (Jmb)

Baca juga  Pemprov NTT Naikan UMP 5,45 Persen Untuk Tahun 2026, Ini Besarannya

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini