29.3 C
Kupang
Sabtu, April 11, 2026
Space IklanPasang Iklan

Komisioner KPID NTT Silahturahmi ke Ketua DPRD, Bahas Dukungan Anggaran dan Konten Lokal

Kupang,timurtoday.id — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2026–2029 melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan ini selain memperkenalkan diri juga membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan kelembagaan hingga dukungan anggaran dan pengembangan konten lokal.

Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD NTT atas proses seleksi yang telah berjalan, sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan KPID NTT periode 2026–2029.

Selain itu, KPID juga meminta dukungan anggaran serta membahas penguatan konten lokal di daerah.
“Kami berharap ada dukungan DPRD NTT dalam memperkuat peran KPID, termasuk dari sisi anggaran dan pengembangan konten lokal,” ujar Yopi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni menyampaikan apresiasi kepada para komisioner yang telah terpilih dan dilantik.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi berjalan tanpa intervensi, sehingga menghasilkan komisioner sesuai mekanisme yang berlaku. “Saya menghormati proses ini. Tidak ada intervensi kepada Komisi I DPRD NTT, sehingga yang terpilih adalah hasil seleksi yang objektif,” tegasnya.

Emelia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program di tubuh KPID NTT. Menurutnya, meskipun setiap komisioner memiliki visi dan misi masing-masing, estafet program harus tetap berjalan. “Kita bukan pelari tunggal, tetapi bagian dari tim estafet. Ada titik start dan titik finish, sehingga program keberlanjutan menjadi penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD NTT akan memberikan dukungan sesuai dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat kendala yang dihadapi KPID. “Kalau ada kendala, silakan disampaikan ke Komisi I untuk kita diskusikan bersama,” katanya.

Baca juga  Hasil Test PPPK Kota Kupang, Lolos 1.751 Orang, 16 Orang Tak Lolos

Dalam kesempatan itu, Emelia juga mendorong KPID NTT untuk berperan aktif dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi NTT, baik dalam bentuk kritik konstruktif maupun apresiasi terhadap kinerja pemerintah. “Kalau ada hal yang perlu dikritisi, silakan disampaikan untuk perbaikan pelayanan. Tapi kalau ada kerja baik, juga perlu diberikan apresiasi sebagai penyemangat,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS), Fredrikus Royanto Bau, menjelaskan bahwa KPID NTT tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran publik radio dan televisi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di NTT. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berperan dalam produksi dan distribusi informasi yang edukatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan DPRD NTT untuk terlibat dalam berbagai kegiatan KPID, termasuk kunjungan ke daerah serta dialog publik melalui media penyiaran.

Selain itu, Anggota KPID NTT, Trisna Lilyana Dano, meminta DPRD NTT untuk mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang penyiaran lokal yang telah diusulkan pada periode sebelumnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua KPID NTT Kekson Salukh, Koordinator Bidang Kelembagaan Ichsan Arman, Koordinator Bidang PKSP Aulora Agrava Modok, serta anggota Yohanes AR Teme, Trisna Lilyana Dano, dan staf KPID NTT, Paulin Yuniarti Mawuntu.(Jmb)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

Berita terkini