Kupang, timurtoday.id – Polres Kupang mengkonfirmasi kalau Surat Pemberitahuan Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jakob Ledo,SIK,SH tentang himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penculikan anak yang beredar di sejumlah platform media sosial adalah tidak benar.
“Ini Hoax,”ungkap Randy Lalu Hidayat, Humas Polres Kupang yang dikonfirmasi timurtoday.id, Selasa (26/5) malam soal gambar surat tersebut.
Randy mengatakan pihak Polres Kupang tengah menyiapkan klarifikasi resmi terkait selebaran tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat. “Lagi dibuatkan klarifikasi, mohon waktu,”sambung Randy Hidayat dalam pesan suara WhatsApp.
Dalam gambar surat yang beredar di grub WhatsApp, tertulis Kapolres Rudy menyampaikan kepada masyarakat kabupaten Kupang dan Kota Kupang untuk meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan makin maraknya kasus penculikan anak yang marak.
Bahkan tertulis ada kejadian penculikan anak yang sudah terjadi di desa Oebelo kabupaten Kupang beberapa hari lalu.
Masyarakat dihimbau agar segera melapor ke pihak Kepolisian jika melihat orang asing di lingkungannya dengan gerak gerik mencurigakan.
Surat tersebut bertanggal 20 Mei 2026 dengan tandatangan Kapolres AKBP Rudy J.J Ledo dan stempel Polres Kupang. (Jmb)
